Helo Indonesia

Diduga Cabuli Bocah Usia Lima Tahun, Kakek di Kendal Dilaporkan Polisi

Jumat, 5 Juli 2024 18:28
    Bagikan  
Diduga Cabuli Bocah Usia Lima Tahun, Kakek di Kendal Dilaporkan Polisi

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Dok

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Seorang kakek di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, dengan inisial T (60) dilaporkan ke Polres Kendal karena diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada bocah berusia 5 tahun. Laporan diterima Polres Kendal, dengan kronologi yang disampaikan orang tua korban.

T dilaporkan oleh AR yang merupakan orang tua korban ke Polres Kendal pada Jumat, 5 Juli 2024. Menurut penuturan AR, kejadian bermula saat putrinya main ke rumah teman seusianya yang seumuran dan masih satu RT pada Selasa lalu (2/7/2024) sekira pukul 6.30 WIB.

"Dari sinilah ini awal perbuatan tak pantas itu menimpa anak saya. Kami tidak menyangka atas perbuatan kakek tersebut. Namun, kami tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," terang AR saat ditemui di Polres Kendal

Ia juga menjelaskan, perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh kakek tersebut teman putrinya diketahui saat anaknya merasakan kesakitan saat buang air kecil.

Menangis

"Anak saya itu setiap pipis selalu nangis, dia bilang sakit. Anak saya bilang sama isteri saya kalau alat vitalnya perih. Akhirnya anak saya mengaku, kalau rasa sakit itu akibat perbuatan kakek temannya," jelasnya.

Mendengar pengakuan putrinya tersebut sontak AR langsung emosi. Dan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan T ke Polres Kendal untuk diproses melalui jalur hukum.

"Saya ingin kasus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada pelaku dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya. Saya juga sudah membawa hasil visum untuk melengkapi pelaporan kasus ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Kendal melalui Kasat Reskrim, AKP Untung Setyahadi membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. "Ya tadi ada laporan itu. Dan perlu kami tegaskan bahwa kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujar AKP Untung Setyahadi. (Anik)