Helo Indonesia

Kelebihan Produksi 5.000 Ton Batu Bara, Mitra PT Baramarta Diperiksa Polisi

Minggu, 22 September 2024 16:33
    Bagikan  
Tambang Batubara
emas hitam

Tambang Batubara - ilustrasi aktivitas tambang batubara di Kalsel.(ist/helokalsel)

BANJARBARU, HELOINDONESIA.COM - Kisruh terkait 5.000 ton batu bara yang diduga tidak dilaporkan berujung pada pemeriksaan oleh kepolisian. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Minggu (21/9/2024), mitra PT Baramarta (Perseroda) diduga melakukan kelebihan produksi yang tidak dilaporkan, dan proses hukumnya masih berjalan di pihak kepolisian. Untuk sementara, aktivitas penambangan dihentikan sampai verifikasi selesai.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu mitra PT Baramarta, yaitu PT X, diduga telah mengakui adanya kelebihan produksi batu bara sebesar 5.000 ton yang tidak tercatat, yang kemudian memicu pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Akibat permasalahan ini, manajemen PT Baramarta beserta mitranya turut menjalani pemeriksaan.

Direktur Utama PT Baramarta (Perseroda), H Rachman Agus SE, ketika dimintai keterangan pada Minggu (22/9/2024), memilih untuk tidak banyak berkomentar. "Masalah ini masih dalam proses hukum. Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang," ucapnya singkat.

Kasus ini bermula dari temuan pihak kepolisian yang mencurigai adanya produksi batu bara yang tidak dilaporkan oleh salah satu mitra PT Baramarta (Perseroda).

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT Baramarta beserta mitranya. Dalam klarifikasinya kepada kepolisian, PT X mengakui bahwa pada tahun 2022-2023 telah terjadi kelebihan produksi sekitar 5.000 ton yang belum terlaporkan karena kesalahan dari tim operasional.

PT X juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada PT Baramarta. Selain itu, manajemen PT Baramarta telah meminta manajemen PT X menghentikan aktivitas penambangan sampai proses verifikasi dan pertanggungjawaban selesai dilakukan.