Helo Indonesia

Pascaduel Sampai Mati, 50-an Orang Geruduk Rumah Kakak Pelaku

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 2 Juni 2023 09:32
    Bagikan  
Ilustrasi

Ilustrasi -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pascaduel maut, sekitar 50 orang menggeruduk rumah kakak tersangka pembunuhan di Kampung Gendung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah Tengah, Kamis (1/6/2023).

Aparat kepolisian berhasil meredam emosi warga dan kerabat yang tewas, Andika S (30), agar tak melakukan anarkisme dan mempercayai petugas memperoses tersangkanya yang sudah ditahan Polres Lampung Tengah.

"Kami meminta masa untuk sabar dan menahan diri. Setelah pelaku tertangkap, situasi kondusif," kata Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Pihaknya menjamin aparat kepolisian bekerja maksimal.

Sebelumnya, dua pria sepakat menyelesaikan persoalan mereka dengan pisau laduk dan garpu sampai mati satu lawan satu di Simpang Tiga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/5/2023), pukul 12.00 WIB.

Menurut salah seorang istri yang duel maut, suaminya, Andika, janjian duel dan menentukan tempat perkelahiannya lewat telepon beberapa hari dengan RA (24). Hari H-nya, keduanya benar-benar siap duel maut satu lawan satu.

Andika tewas dengan luka tusuk di bagian tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak yang tembus hingga paru-paru. RA melarikan diri dan berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah dipimpin AKP Edy Qorinas kurang dari 24 jam.

"Setelah menerima informasi, kami langsung datang ke lokasi dan menemukan dua senjata tajam jenis pisau belati dan pisau laduk,” kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (1/6/2023).

Pelaku pembunuhan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP. "Kami masukan pasal pembunuhan berencana karena sudah siapnya senjata tajam tersebut dibawa dari rumah kita subsider kan dengan pasal pembunuhan biasa,” tandas Kapolres. (HBM/Zen Sunarto)