Helo Indonesia

Ungkap Penyebab Kematian, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Jenazah Darso

Senin, 13 Januari 2025 19:55
    Bagikan  
Ungkap Penyebab Kematian, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Jenazah Darso

KETERANGAN: Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers usai menghadiri kegiatan ekshumasi di lokasi. Foto: Humas Polda Jateng

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah alm Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin (13/1/2025). Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai menghadiri kegiatan ekshumasi di lokasi menyampaikan, kegiatan turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat.

"Hari ini di laksanakan kegiatan ekshumasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban," ungkap Kabid Humas.

Alm. Darso, warga Gilisari Kel Purwosari Kec. Mijen Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai ada sebab kematian korban.  Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga korban, Tocahyo, pada Jumat malam, 10 Januari 2025.

Bukti Forensik

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dari penyidik sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.

"Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim  Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan  Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian," jelas Kombes Pol Artanto.

Kabid Humas menyatakan dalam menangani laporan tersebut Polda Jateng melakukan seluruh rangkaian kegiatan secara [rofesional “Prinsip kita penanganan laporan tersebut dilakukan secara Profesional, Transparan dan kita sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” pungkasnya. (ADE)