Helo Indonesia

Pemprov Lampung Selamatkan Pelajar SMA Siger, Tanggung Biaya Pindah ke 6 SMA Swasta

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
1 jam 30 menit lalu
    Bagikan  
PENDIDIKAN
HELO LAMPUNG

PENDIDIKAN - Thomas Americo saat menjelaskan tentang penyelamatan pelajar SMA Siger (Foto Hakim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM– Belum memenuhi syarat hingga akhir tahun pelajaran, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil alih melanjutkan pendidikan 102 pelajar SMA Siger 1 dan 2.

Kata Kadisdikbud Lampung Thomas Americo, mereka dipastikan melanjutkan pendidikannya ke enam SMA swasta, yakni (1) SMA Arjuna, (2) SMA Bina Mulia, (3) SMA Assafina, (4) SMA Islamiyah, (5) SMA Pangudi Luhur, dan (6) SMA Budaya.

Dia juga memastikan seluruh biaya pendidikan siswa yang dipindahkan akan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana biasa.

undefined

Baca juga: Pemkot Tanggung Biaya 102 Siswa Eks SMA Siger Pindah ke SMA Swasta

Dijelaskannya juga, keputusan tersebut diambil setelah pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda tidak memenuhi sejumlah persyaratan penerbitan izin operasional sekolah hingga batas waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan.

"Kami juga sejak beberapa bulan lalu telah meminta yayasan memindahkan dan menghentikan penerimaan peserta didik baru," katanya, Kamis (4/6/2026).

Pada 13 Mei 2026, Disdikbud Provinsi Lampung telah mengirim surat teguran kepada yayasan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya,” ujar Thomas di ruang kerjanya.

Disdikbud juga telah memanggil pihak yayasan dan menawarkan sejumlah opsi penyelesaian. Namun seluruh opsi tersebut tidak dapat dipenuhi.

Pada 28 Mei 2026, yayasan menyerahkan penanganan pemindahan siswa dan proses pendidikan SMA Siger kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Setelah menerima surat tersebut, Disdikbud segera mendata seluruh siswa dan menyiapkan enam sekolah tujuan berdasarkan lokasi tempat tinggal siswa. Sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah Panjang, Kedamaian, Tanjung Senang, Kedaton, Kemiling, dan Bumi Waras.

Pada 3 Juni 2026, seluruh orang tua dan siswa diundang untuk mengikuti sosialisasi serta proses administrasi pemindahan. Hasilnya, para orang tua dan siswa menyatakan menerima keputusan tersebut.

Adapun enam sekolah yang ditunjuk untuk menampung siswa SMA Siger yakni SMA Arjuna, SMA Bina Mulia, SMA Assafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.

Biaya Dijamin

Disdikbud memastikan seluruh biaya pendidikan siswa yang dipindahkan akan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan.

Sementara itu, Pemprov Lampung menegaskan SMA Siger tidak diperbolehkan beroperasi hingga memperoleh izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Sekolah tersebut juga dilarang menerima peserta didik baru.

“Seluruh siswa yang ada akan dipindahkan ke sekolah yang telah ditunjuk. Yang terpenting saat ini adalah memastikan mereka tetap bisa bersekolah,” katanya.

Sebelumnya, polemik SMA Siger menjadi perhatian publik karena sekolah tersebut masih menjalankan kegiatan belajar mengajar meski belum memiliki kepastian hukum terkait perizinan operasional. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran mengenai status pendidikan ratusan siswa yang terdaftar di sekolah tersebut. (Hajim).