Helo Indonesia

Kejati Periksa Fisik Gerbang Rumdis Pemkab Lamtim

Jumat, 24 Januari 2025 21:33
    Bagikan  
Kejati Periksa Fisik Gerbang Rumdis Pemkab Lamtim

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung memeriksa kualitas gerbang Rumah Dinas (Rumdis) Pemkab Lampung Timur

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -.---- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung memeriksa kualitas gerbang Rumah Dinas (Rumdis) Pemkab Lampung Timur yang diduga dikorupsi. Tim memeriksa ketebalan, tinggi, dan panjang gerbang.

"Penyidik memeriksa proyek gerbang rumah dinas terkait dugaan korupsi," kata Kasi Intel Kejari Lampung Timur Muhammad Rony disela mendampingi Kejati Lampung memeriksa gerbang, Jumat (24/1/2025).

Pembangunan gerbang dari APBD 2022 senilai Rp6,9 miliar. Selain pembangunan gerbang, Pemkab Lamtim pada tahun yang sama membangun patung gajah dan air mancur persis di depan gerbang.

Namun, yang masih menjadi perhatian atau proses penyidikan Kejati baru satu item, yakni proyek pembangunan gerbang.

Kamis (9/1/2025), Kejati Lampung dibantu Kejari Lampung Timur sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rumah Dinas dan pribadi Bupati Lampung Timur di Sukadana.

Mereka diduga saat itu mencari barang bukti dugaan korupsi pembangunan halaman Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Pembangunan beberapa item proyek tersebut menghabiskan anggaran belasan miliar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu unit mobil, tas mewah, uang jutaan serta sejumlah dokumen. Meskipun telah juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Dawam Rahardjo, Kejati belum menetapkan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu mobil, tas mewah, uang jutaan serta sejumlah dokumen.(Khairuddin)