LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- KPK RI dan Kortas Tipikor Polri kabarnya akan mengejar mereka yang terlibat "otak-atik" laporan hasil pemeriksaan anggaran pemerintah daerah. Infonya, satu orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali diamankan KPK RI, Rabu ini (10/6/2026).
Orang yang diamankan adalah sosok kepercayaan anggota 5 berinisial AF. Dia ini yang diduga ahli merekayasa nilai hasil temuan BPK perwakilan di daerah agar sesuai dengan "rundingan" antara pemerintahan daerah dengan anggota 5 BPK RI
Sore ini, BPK RI sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan tambahan di kantor BPK. Kantor BPK itu telah disegel setelah tertangkap tangannya Bupati Muara Enim, Adi Triyadi, dan kaki tangannya di Sumatera Selatan dan Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurut sumber Heloindonesia.com, KPK kemungkinan akan mengembangkan penyelidikanya ke BPK wilayah dan pemerintah daerah. KPK RI telah mengantongi buku berisi catatan dari pemerintah daerah atau OPD yang otak-atik laporan, katanya.
Selasa (9/6/2026), informasi yang didapatkan Heloindonesia.com, OTT KPK dan Kortas Tipikor Polri telah mengamankan AG dan A yang merupakan bagian dari anggota V BPK RI Dr. H. Bobby Adhityo Rizaldi yang membawahi BPK daerah se-Sumatera.
AG adalah seorang tenaga ahli berinisial di AKN 5 yang membawahi Sumatera dan A yang menjadi anggota 5 BPK RI diamankan di Senayan Suite. AG adalah Tenaga Ahli anggota 5 ketika duduk di DPR RI.
Menurut sumber Heloindonesia.com, pemerintah daerah "otak-atik" laporan terkait besar-kecilnya temuan laporan keuangan, kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, hingga kesimpulan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Penyegelan ruang para tenaga ahli anggota V BPK RI Dr. H. Bobby Adhityo Rizaldi itu terjadi beberapa hari rencana penyerahan LHP. Menurut informasinya, Jumat besok hasil LHP akan dilansir BPK RI apakah suatu daerah mendapatkan penilaian WTP atau WDP. (HBM)
