HELOINDONESIA.COM - Eks anggota DPR RI dari partai NasDem berinisial AAFS melaporkan dugaan Pelecehan verbal yang dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan ke Bareskrim polri.
Dalam laporannya, Sugeng Suparwoto meminta foto saat AAFS sedang mandi. Keduanya saat itu sedang berkomunikasi via WhatsApp. Menurut laporannya, aduan dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Maret 2022 dan berasal dari pesan percakapan WhatsApp.
Menanggapi aduan dari rekan separtainya tersebut, Sugeng Suparwoto mengaku hanya bercanda saat meminta foto AAFS mandi. Dia berkilah, saat itu percakapan dilakukan dalam suasana cair.
Namun eks anggota DPR periode 2014-2019 tersebut mengaku prihatin dengan pernyataan Sugeng Suparwoto yang menyebut meminta foto saat mandi merupakan suatu tindakan bercanda.
Baca juga: Laga Uji Coba Persik vs Madura United Berbayar, Layani Pembelian Tiket di Online
Menurut dia, melontarkan candaan meminta foto mandi, sesuatu tidak pantas dilakukan dan dia tidak terima diperlakukan seperti itu.
"Kalau menurut beliau itu konteksnya bercanda saya sangat prihatin ya. Artinya negara kita mengalami krisis moral namanya, kalau hal-hal seperti itu dibuat bercanda," kata AAFS dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Meski merupakan rekan satu partai AAFS, juga tidak mengerti mengapa Sugeng sampai menyampaikan candaan tersebut Padahal saat itu dia hendak menemui Sugeng untuk urusan pekerjaan.
Sementara Juru Bicara AAFS, Levenia Nababan mengakui kasus yang terjadi sejaj tahun lalu tersebut baru dilaporkan karena harus harus mengikuti mekanisme internal partai dahulu.
Namun menurut Levenia, koban AAFS memutuskan mengambil langkah hukum atas kasus dugaan pelecehan Verbal tersebut lantaran proses interna partai tidak kunjung selesai.
"Ada beberapa even-even dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," jelas Levenia.
Baca juga: Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden, Petani Tak Kesulitan Pupuk
Laporan Ammy hingga kini masih diproses polisi. "Tadi alat buktinya berupa screenshot Whatsappan antara pak Sugeng dan ibu Ammy. Toh kemaren pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atay pengakuan," tutur Levenia.
Sebelumnya, Sugeng diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ammy Amalia Fatma Surya. Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6/2023).
