Helo Indonesia

Periksa 7 Jam 2 Pejabat Disperkim Lamteng, KPK Bawa Koper Berkas Diduga Kasus Korupsi

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 22 April 2025 21:25
    Bagikan  
KPK
HELOINDONESIA

KPK - KPK saat hendak menaikkan satu koper berkas dari Disperkim Lamteng (Foto Zen Sunarto/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- KPK membawa satu koper berkas setelah tujuh jam memeriksa Kadis Permukiman dan Perumahan (Disperkim) Veni Libriyanto dan Sekretaris Ansori Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/04/2025), pukul 15.42 WIB.

Diduga, satu koper berkas dari Prosida Bandarjaya tersebut terkait dengan materi pemeriksaan. Lima pemeriksa KPK datang dengan dua mobil Nomor Polisi B-1145-CIF dan B-1357-CII.

KPK belum mengeluarkan pernyataan soal pemeriksaan dua pejabat Disperkim Lampung Tengah tersebut.

Namun ada dugaan pemeriksaan terkait OTT KPK di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (15/03/2025), yang melibatkan perusahaan di Kabupaten setempat.

Usai diperiksa, Veni Libriyanto enggan berkomentar dan buru-buru masuk ke mobil dengan menjawab no comant kepada Helo Indonesia. (zen sunarto)