Helo Indonesia

Jadi Tersangka, Nuryadin Ajak Mantan Kapolda Temui Kapolresta Balam

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Juni 2025 12:01
    Bagikan  
X
HELO LAMPUNG

X - Nuryadin menyimak dialog Dang Ike dengan Kapolresta Bandarlampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pada saat panggilan pertamanya sebagai tersangka sumpah palsu dan fitnah, H. Nuryadin, SH "mengajak" Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, SIK, MH menemui Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Keberadaan Mantan Kapolda Lampung yang kini bermetamorfosa menjadi tokoh masyarakat dan penggiat budaya Lampung itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan para advokat.

Menurut Ujang Tomi dari Kantor Hukum Ahmad Handoko, SH, MH, apa yang ditunjukkan Dang Ike, panggilannya, adalah intervensi hukum, tidak etis," katanya. Ada upaya hukum terkait jadi tersangkanya Nuryadin, tambah PH Darussalam itu.

Tiga penasehat hukum Nuryadin -- Mik Hersen, SH, MH, Firman Simatupang, SH, MJ, dan Muhammad Yani, SH -- mengatakan Dang Ike menemani kliennya untuk mengingatkan kepolisian agar bersikap proporsional dan profesional.

Nuryadin bersama tim pengacaranya dan Dang Ike diterima Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025), pukul 14.00 WIB. Tim Nuryadin rencana melakukan praperadilan ke PN Tanjungkarang.

Bambang Handoko dari Komwas Peradi Lampung menduga kedatangan Dang Ike menemui Kapolresta Bandarlampung atas dasar sebagai tokoh adat dan budaya Lampung. Dia menyayangkan dan menawarkan islah antara Nuryadin versus Darussalam. (HBM)


 -