Helo Indonesia

Imbas Tabrakan Maut KA, Polisi Periksa Taksi Green SM

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 34 menit lalu
    Bagikan  
Tabrakan KA
heloindonesia

Tabrakan KA - Polisi masih mengembangkan kasus tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Tabrakan maut kereta api di Stasiun Bekasi Timur masih berlanjut. Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kasus yang menelan 16 jiwa tersebut. 

"Polisi telah memeriksa manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan api Argo Bromo Anggrek dan KRL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, pada Minggu (3/5/2026) di Jakarta.

Dia katakan, kecelakaan itu sendiri  terjadi Senin lalu (27/4/2026), saat KRL tujuan Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

"Rencananya, pada Senin besok (4/5), penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green," ujarnya.

Baca juga: Balita Tenggelam, Swiss Bell Diduga Abaikan Keselamatan dan Tak Kooperatif

Selain pihak taksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Budi menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 31 orang, mulai dari pelapor, sopir taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pihak lain yang mengetahui kejadian

Kasusnya, katanya, telah naik ke tahap penyidikan. "Meski demikian, sopir taksi berinisial RRP masih berstatus saksi dan belum ditahan," ucapnya.