Helo Indonesia

Sat Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 7 Juli 2025 00:58
    Bagikan  
Sat Reskrim Polsek Simpang Pematang Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan

Pelaku penggelapan/ Foto: ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kurang dari 1x24 Jam Kasus Penggelapan yang terjadi di alun alun Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji berhasil di ungkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji.

Pelaku adalah berinisial RD (33) warga Desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji dan korbanya adalah berinisial GP (20) warga Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris membenarkan adanya pengungkapan pelaku Penggelapan tersebut.

"Iya benar Satuan Reskrim Polsek Simpang Pematang telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan 1 Unit Sepeda Motor milik GP Warga Desa Wirabangun pada Hari Sabtu Tanggal 05 Juli 2025 sekira Pukul 22.00 Wib di Simpang Penawar Kabupaten Tulang Bawang" Jelasnya. Minggu (06/07/25)

AKP Dedi menjelaskan adapun kronologis kejadian awalnya sekira pukul 23.00 WIB Korban ditelpon oleh tersangka yang baru dikenalnya 1 bulan lalu untuk mengajak korban ngopi di Alun-Alun Simpang Pematang.

Mendapatkan telepon dari pelaku saat itu pula korban berangkat dari rumah bersama rekannya menggunakan 1 Unit Sepeda Motor Honda BEAT, sesampai nya di Alun-alun korban menemui pelaku di kedai 78 dan ngobrol, tak lama pelaku menyuruh korban dan temannya untuk memesan kopi, saat korban memesan kopi, pelaku mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja dan langsung membawa motor tersebut dengan alasan meminjam untuk membeli rokok.Setelah menunggu beberapa jam pelaku tak kunjung datang.

Kemudian korban menelpon 2 orang temannya yang lain untuk menjemput dan mencari pelaku tersebut, dari pukul 00.30 WIB sampai dengan 03.00 tidak juga di temukan dan akhirnya keesokan harinya korban melaporkan kejadian ini Ke Polsek Simpang Pematang.

Mendapatkan laporan, anggota reskrim pun bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang kemudian anggota langsung membawa tersangka ke Mapolsek untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti.
( Rls/ Aan.S)