Helo Indonesia

BNNP Lampung Berhasil Cegat Pengiriman 5 Kg Sabu Jaringan Aceh

Jumat, 15 Agustus 2025 21:03
    Bagikan  
BNNP Lampung Berhasil Cegat Pengiriman 5 Kg Sabu Jaringan Aceh

Tersangka yang jadi kurir dengan jasa Rp50 juta (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM ----- BNNP Lampung berhasil mencegat pengiriman lima kilogram sabu dari Lubuk Linggau (Provinsi Sumatera Selatan) menuju Natar (Kabupaten Lampung Selatan) di Tol Natar, Candi Mas, Selasa.(12/8/2025).l, pukul 19.00 WIB.

Sama kurir yang bernama Sintra Akasa alias Lukman Hakim merupakan bagian dari jaringan Aceh dan resedivis kasus yang sama tahun 2017, kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi, Jumat.( 15/8/2025).

undefined

Dia menyembunyikan narkoba merk Chinese Of Tea di bantalan yang sudah dimodifikasi pada bagian casis bawah bak mobil truk Mitsubishi warna kuning

dengan Nopol B-9831-XU.

Bersadarkan hasil interogasi, Sintra Akasa menerima order dari Baim yang telah lari ke Malaysia. Jasa kurirnya, Rp10 juta per kg atau total Rp50 juta. Tersangka gagal menghubungi penerima paket hingga pukul 21.40 WIB.

Tim Opsnal BNNP Lampung juga belum berhasil mengetahui posisi penerima. Dalam operasi tangkap tangan ini, BNNP Lampung bekerja sama dengan personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung serta personel Kanwil Bea Cukai Sumbagbar.

Mereka menyita handphone merk Samsung warna kuning dengan No Simcard 085257765XXX dan +60177340XXX, 08224168XXX dan handphone merek OPPO warna biru, dengan nomor 085366007XXX serta no 085771132XXX, dompet warna hitam berisi uang tunai Rp.390 ribu.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan. Tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Mati. (Hajim).