HELOINDONESIA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dengan baju oranye kepada pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 tersangka lainnya atas dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah mengamankan 14 orang, KPK akhirnya menaikkan perkara mereka ke tahap penyidikan: IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Noel itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam (20/8/2025). Dia diduga menerima uang Rp3 miliar dari praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 pada Desember 2024, dua bulan setelah jadi Wamenaker.
FAH dan HR menerima Rp50 juta per minggu. Menurut KPK, uang hasil pemerasan itu sebagian mengalir ke pejabat negara lainnya yang turut terlibat dalam skema ini.
Barang Bukti Disita
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai, puluhan mobil mewah, serta motor gede merek Ducati.
Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pun telah disegel KPK sebagai bagian dari proses penyidikan. “OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Fitroh.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi yang terseret operasi tangkap tangan KPK. Program sertifikasi K3 sendiri sejatinya merupakan upaya pemerintah meningkatkan standar keselamatan kerja di berbagai sektor industri.
Namun, alih-alih memberikan pelayanan publik yang bersih, prosesnya justru diduga dijadikan ladang pemerasan oleh sejumlah pejabat. (DBS)
-
