LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Grand Mercure milik Sinar Laut Grup, hotel bintang lima paling representatif di Provinsi Lampung jadi tempat 11 orang menggelar pesta narkoba. Dari enam orang yang positif, lima pengurus BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap basah mereka sedang mengonsumsi pil ekstasi di Ruang Karaoke Astronom. Hasil tes urine, 10 orang positif mengonsumsi pil avitamin tersebut pada Kamis (28/8/2025) malam.
Kesepuluh orang, enam laki-laki dan lima wanita pemandu lagu. Dari keenam laki-laki, lima adalah pengurus BPD HIPMI Lampung periode 2025-2030 yang pelantikannya dihadiri Gubernur Mirza di Mahan Agung, Kamis (24/4/2025).
Mereka inisial RML menjabat bendahara, S ketua Bidang 1, RML ketua Bidang 3, dan dua anggota inisial WM dan SA. Sedangkan ZK negatif. "Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat," kata Kasi Intelejen BNNP Lampung Aryo Harry Wibowo.
BNP Lampung telah mengamankan tujuh butir pil ekstasi sebagai barang bukti (BB) dan menahan para tersangka di Sel BNNP Lampung untuk menjalankan serangkaian pemeriksaan. (Miki)
-
