LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Lima petinggi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung yang dikurung setelah ditangkap pesta narkoba telah dibebaskan sehari sebelum Muscab HIPMI Bandarlampung. Mereka tak jadi tersangka alasannya barang bukti pil ekstasi kurang satu butir.
Mereka pesta narkoba enam hari atau Kamis (28/8/2025) malam jelang Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandarlampung yang akhirnya sukses memilih secara aklamasi Indra Feriza sebagai ketua periode 2025-2030 di Hotel Swiss-Bel, Selasa (2/9/2025) malam.
Informasinya, para pengurus HIPMI Lampung membeli 20 butir pil ekstasi untuk pesta narkoba tersebut. Namun, ketika digerebek, tersisa tujuh butir: empat pil berlogo transformers warna kuning biru dan tiga pil berlogo minion warna kuning.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memulangkan para pengusaha muda untuk rehabilitasi rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan. Surat Edaran MA mensyaratkan minimal delapan butir untuk jadi tersangka.
Mereka adalah RML (Bendahara Umum, menantu seorang anggota DPRD Lampung), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota HIPMI Lampung lainnya, WM dan SA. Mereka digerebek bersama lima pemandu lagu dan pria inisial Z.
BNNP melakukan operasi di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure, Jl Raden Intan, Bandarlampung, Kamis (28/9/2025) malam. Dari tes urine, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sementara seorang lainnya, ZK, dinyatakan negatif.
Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menilai penanganan kasus narkoba yang menjerat sejumlah pengurus HIPMI Lampung ini kembali menunjukkan ketidakadilan hukum di negeri ini.
Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan secara tertulis menjelaskan peristiwa tersebut ke media:
1. BPD HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi atas kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dan massif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
2. Sehubungan dengan adanya pemberitaan terlibatnya lima kader dan fungsionaris BPD HIPMI Lampung, perlu kami tegaskan bahwa pada saat kejadian, yang bersangkutan tidak sedang dalam agenda maupun kegiatan organisasi. Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
3. BPD HIPMI Lampung akan memberikan dukungan pendampingan terhadap anggota HIPMI yang menjadi korban peredaran narkoba. Sebab, HIPMI Lampung adalah rumah besar para pengusaha muda yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. (HBM)
