LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pengamat sosial Gunawan Handoko menilai aneh sikap Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan yang membela lima pengurus yang terlibat pesta narkoba di Ruang Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Jl Raden Intan, Bandarlampung.
"Harusnya, organisasi HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Lampung memberikan sanksi tegas terhadap pengurus yang terlibat narkoba untuk menjaga nama baik dan kredibilitas organisasi," komentarnya pada grup whastapp Helo Indonesia.
Penggiat pendidikan itu, Rabu (3/9/2025), mengatakan langkah ini juga penting untuk menunjukkan komitmen HIPMI Lampung dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya pemerintah melawan narkoba.
Menurut Gunawan Handoko, pengurus yang terlibat narkoba dapat diberhentikan dari jabatannya untuk mencegah pengaruh negatif terhadap organisasi. Sikap tegas tersebut untuk menunjukkan bahwa organisasi tidak mentolerir perilaku tersebut, katanya.
TENANG PILIH
Demikian halnya dengan BNN, lembaga khusus pemberantasan narkoba ini seharusnya bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak para pengguna narkoba, termasuk mereka yang berasal dari kalangan organisasi atau lembaga tertentu.
Hal ini penting untuk menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas narkoba dan menjaga kepercayaan publik, ujar penggiat Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan.
BNN harus melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus narkoba ditindak secara adil tanpa membedakan latar belakang atau status mereka.
KETUA HIPMI
Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan secara tertulis menjelaskan peristiwa tersebut ke media:
1. BPD HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi atas kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dan massif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
2. Sehubungan dengan adanya pemberitaan terlibatnya lima kader dan fungsionaris BPD HIPMI Lampung, perlu kami tegaskan bahwa pada saat kejadian, yang bersangkutan tidak sedang dalam agenda maupun kegiatan organisasi. Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
3. BPD HIPMI Lampung akan memberikan dukungan pendampingan terhadap anggota HIPMI yang menjadi korban peredaran narkoba. Sebab, HIPMI Lampung adalah rumah besar para pengusaha muda yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. (HBM)
