LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Satuan Reserse Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga beberapa waktu terakhir.Minggu (19/10/25)
Pelaku adalah berinisial ES (26) warga Wonorejo Kecamatan Mercu Buana Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa Satuan Reserse Polsek Simpang Pematang telah berhasil mengamankan pelaku curanmor.
pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang beberapa bulan terakhir.
"Pelaku curanmor ini telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Way Serdang dan diamankan di Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji" Ucapnya.
Dari hasil penangkapan Satuan Reserse Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor dan alat bukti lainnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.( Aan.S)
