JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Polisi mencokok pria berinisial AS (21), yang diduga pengedar narkoba jenis ganja, di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 2,1 kilogram ganja siap edar," kata Ps Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari kepada wartawan, pada Jumat (24/10/2025) di Jakarta.
Dia katakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk tersangka AS saat beraksi di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap tiga hari lalu, katanya, tepatnya pada Rabu (22/10) Pukul16.42 WIB.
Baca juga: Taman Si Pitung di Kolong Tol Jampea Koja Jakut Diresmikan Mas Pram, Tempat Ini dulunya Diabaikan
Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat, terdapat pengedar barang haram di wilayah Jembatan Besi.
Kemudian polisi memburu ke sana. Dalam penggerebekannya, petugas berhasil menyita dua paket besar ganja, satu unit telepon seluler, timbangan digital, dan paper bag.
"Diduga barang sitaan tersebut digunakan untuk membungkus ganja," ujar Edy Lestari.
Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D. Polisi masih memburu sosok D tersebut.
Baca juga: Festival Bebay Butabuh 2025, Panggung Perempuan Lampung Lestarikan Budaya Daerah
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
