Helo Indonesia

Kepala SPPG MBG Diduga Pedofilia, Cabuli Bocah Usia 9 Tahun di Lamtim

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026 17:32
    Bagikan  
CABUL
HELO LAMPUNG

CABUL - Tersangka mengakui cabuli pelajar SD (Foto Screenshot)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Gizi Gratis (MBG) inisial DD (29) diduga mengindap pedofilia. Dia menculik dan mencabuli anak usia sembilan tahun di Kabupaten Lampung Timur.

Tekab 308 Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Lamtim berhasil meringkus tersangka saat berada di halaman parkir minimarket, Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Selasa, (3/3/ 2026) sore.

undefined

Penangkapan tersangka 

Kapolsek Polsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa dugaan penculikan dan pencabulan itu terjadi di area persawahan, Kecamatan Purbolinggo, Jumat (30/1/2026). 

Modusnya, tersangka membujuk korban dengan menawarkan tumpangan sepeda motor ke sekolah. "Setelah korban bersedia ikut, pelaku justru membawa anak tersebut ke area pesawahan," ungkapnya.

Keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut. Saat penangkapan, pelaku tak melakukan perlawanan. Petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah membawa dan mencabuli korban. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. (HBM)