LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- KPK RI OTT tiga bupati bulan ini. Terbarunya, lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 27 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) malam dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Fadia OTT dalam kasus pengadaan barang dan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan. Muhammad Fikri terkait dugaan suap proyek.
OTT ketiga kalinya, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap proyek. "Mereka yang 27 orang terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK di lokasi. Selanjutnya, mereka berpotensi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Jumlahnya uangnya nanti kami akan update kembali. Jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan masih dilakukan pemeriksaan awal itu," terang Budi. Dibenarkannta, uang tersebut diduga terkait suap proyek di Cilacap.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak.
Hingga Jumat malam, proses pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di lokasi yang dirahasiakan oleh tim KPK. Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu pemeriksaan KPK terkait hasil OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) malam. Selasa (3/3/2026) dini hari, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
Fadia OTT dalam kasus pengadaan barang dan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan. Muhammad Fikri terkait dugaan suap proyek. (HBM)
