Helo Indonesia

Abai, Cabut Izin dan Proses Hukum Wira Garden atas Tewasnya 2 Mahasiswi Unila

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 2 April 2026 17:15
    Bagikan  
WIRA GARDEN
HELO LAMPUNG

WIRA GARDEN - Tuyil, Edy Karizal, Roosyid Arief (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Tiga penggiat lingkungan dan pariwisata—Roosyid Arief, Sabturil (Tuyil), dan Edy Karizal—menilai pemilik serta pengelola kawasan wisata Wira Garden harus bertanggung jawab atas meninggalnya dua mahasiswi MIPA Universitas Lampung (Unila).

Menurut Roosyid dan Sabturil, setiap wisatawan yang datang dan membayar tiket masuk tentu mengharapkan kenyamanan dan keamanan yang dijamin oleh pengelola. Karena itu, mereka meminta pemerintah mencabut izin dan aparat penegak hukum tidak ragu memproses kasus ini secara hukum agar menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola wisata.

“Jangan hanya menerima uang tiket, tetapi lalai terhadap keselamatan pengunjung,” tegas Roosyid. Sabturil menambahkan, pengelola wisata, terlebih yang berbasis alam, wajib melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan pengunjung.

undefined

Rika Yolanda dan Damayanti harus berjuang sendiri menyelamatkan badan ketika air sungai berwarna coklat datang. 

Roosyid dan Sabturil melihat nyaris tak ada sama sekali pengawasan terhadap pengunjung apalagi peringatan dan larangan ketika air berwarna coklat mulai datang melewati sungai yang jadi andalan destinasi lembah ini. 

Direktur Lembaga Konservasi 21 (LK 21) Provinsi Lampung, Edy Karizal, juga menilai pengelola Wira Garden masih mengabaikan aspek keselamatan. Hal ini, menurutnya, terbukti dari adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Ia menegaskan, pengelola seharusnya telah menyiapkan fasilitas mitigasi bencana, seperti sistem peringatan dini (early warning system), rambu-rambu bahaya, alat pemantau debit air, serta prosedur evakuasi cepat.

Terlebih, risiko banjir bandang di kawasan wisata alam sangat mungkin terjadi, apalagi saat kondisi cuaca ekstrem. “Indikasi kerusakan lingkungan juga terlihat dari air yang keruh saat banjir. Ini bisa berkaitan dengan kondisi hutan di wilayah hulu yang sudah terganggu,” ujar Edy.

Menurutnya, perubahan cuaca di wilayah hulu kerap tidak terdeteksi oleh pengunjung di hilir. Karena itu, pengelola wajib memberikan edukasi, memperketat pengawasan, serta melarang aktivitas di sungai saat cuaca berpotensi memburuk.

“Pengelola wisata harus memiliki SOP kepariwisataan yang jelas, terutama di tengah cuaca ekstrem seperti sekarang,” tandasnya.

undefined

Bunga dan Fatmawati sempat mengabadikan diri sebelum tewas terbawa banjir bandang

Dua Korban Ditemukan

Dua mahasiswi MIPA Unila ditemukan meninggal dunia setelah terseret banjir bandang di kawasan wisata Wira Garden. Jenazah keduanya ditemukan di sekitar Pulau Pasaran, Kotakarang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.

Camat Telukbetung Timur, Bambang, menjelaskan salah satu korban ditemukan dalam posisi tengkurap di bawah kapal yang sedang diperbaiki oleh nelayan. Sementara korban lainnya ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi pertama.

Kedua korban diketahui bernama Bunga (22) dan Fatmawati (22). Mereka ditemukan sejauh sekitar 5,3 kilometer dari lokasi awal terseret arus di kawasan Wira Garden, Kecamatan Telukbetung Utara.

Tim SAR gabungan segera mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa. Proses evakuasi juga didampingi keluarga korban serta rekan-rekan mereka dari PMII.

Peristiwa tragis ini terjadi saat kedua korban bersama dua rekannya tengah bermain di kawasan wisata tersebut. Dua rekannya yang selamat adalah Rika Yolanda dan Damayanti. (HBM)