JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara, membongkar penyekapan seorang perempuan oleh warga negara asing (WNA) berinisial CH (50 tahun), sekaligus menggagalkan peredaran Narkoba
"Lokasi TKP terletak di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Senin (27/4/2026) di Jakarta.
Dia katakan, Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di TKP juga menemukan 321 cartridge vape mengandung zat Etomidate yang diduga siap edar.
Kronologinya, katanya, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas dari Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan seorang perempuan disekap di salah satu hotel.
Baca juga: Alumni Smanda Balam, Qodari Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Merah Putih
"Di lokasi, juga ditemukan narkoba dalam bentuk cair dan serbuk. Dua jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, tim gabungan melakukan penindakan lanjutan di lokasi yang sama," ujarnya.
Budi Hermanto menjelaskan, di TKP ditemukan barang bukti lain berupa cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika.
Polisi lalu mengevakuasi korban dari lokasi, dan dan melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi pascakejadian.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir,” ucapnya.
