Helo Indonesia

10 Prestasi Danang 455 Hari Jadi Kejati Lampung, Akahkan Diikuti Taufan Zakaria

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 4 menit lalu
    Bagikan  
KEJATI LAMPUNG
HELO LAMPUNG

KEJATI LAMPUNG - Ilustrasi Dagang menyerahkan tongkat estafet kepada Taufan.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Bertugas di Lampung tak lama hanya 455 hari, namun masyarakat Provinsi Lampung cukup berdecak kagam atas prestasi Danang Suryo Wibowo selama bertugas setahun lebih tiga bulan di Bumi Ruwa Jurai.

Dia berhasil mengantarkan kasus-kasus besar yang sebelumnya sempat berlarut-larut prosesnya hingga ke meja hijau. Heloindonesia.com mencatat ada 10 prestasi yang ditinggalkannya.

Wajar jika kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo dimutasi dan mendapat promosi jabatan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, sebuah jabatan strategis di tingkat nasional.

Baca juga: Kajati dan Wakajati Lampung Diganti, Danang Promosikan ke Kejagung

Posisinya digantikan Taufan Zakaria, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Jawa Barat. Pertanyaannya, apakah pengganti Danang Suryo Wibowo bakal secemerlang Danang Suryo Wibowo? Kita lihat apakah kasus besar yang sedang berjalan akan cepat dimejahijaukan atau malah semakin sayup-sayup.

Salah satu capaian yang paling menyita perhatian selama kepemimpinan Danang Suryo Wibowo adalah keberhasilan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI). Dalam proses penyidikan, tim penyidik Kejati Lampung berhasil mengamankan uang ratusan miliar rupiah.

Uang yang disitanya menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan perkara korupsi di Provinsi Lampung. Keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus menunjukkan keseriusan Kejati Lampung dalam menerapkan prinsip follow the money dan asset recovery.

Danang juga mengawal penanganan perkara dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), serta sejumlah perkara korupsi lain yang melibatkan penyelenggara negara, proyek-proyek pemerintah, hingga dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai penanganan perkara tersebut mempertegas komitmen Kejati Lampung dalam memburu pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Tak hanya fokus pada penindakan, Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Danang mengedepankan pendekatan pemulihan kerugian negara (asset recovery).

Berbagai aset, uang tunai, dan barang bukti bernilai ekonomi tinggi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi berhasil diamankan untuk dikembalikan kepada negara. Pendekatan ini menjadi salah satu ciri penegakan hukum Kejati Lampung selama dipimpinnya, yakni tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal.

Di bidang intelijen, Danang turut memperkuat fungsi deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, termasuk mengawal proyek-proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum. Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Lampung memperluas pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD guna mencegah terjadinya persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Kepemimpinan Danang juga ditandai dengan penguatan profesionalisme internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan transformasi digital, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kejati Lampung secara rutin menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui konferensi pers sehingga membangun transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Selama menjabat Kajati Lampung, Danang dikenal sebagai sosok yang menekankan integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi antarlembaga. Di bawah kepemimpinannya, Kejati Lampung menjadi salah satu kejaksaan tinggi yang aktif menangani perkara-perkara besar bernilai strategis, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

Karier Danang Suryo Wibowo sendiri dibangun melalui jenjang yang panjang di Korps Adhyaksa. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Lampung, ia mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, baik pada bidang intelijen maupun penanganan perkara. Pengalaman tersebut membentuknya sebagai jaksa yang memiliki kemampuan dalam bidang penyelidikan, penyidikan, serta manajemen organisasi.

Puncaknya, melalui Keputusan Jaksa Agung terbaru, Danang dipromosikan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, sebuah jabatan eselon strategis yang menangani pengamanan dan operasi intelijen penegakan hukum di tingkat nasional.

Promosi Danang Suryo Wibowo ke Kejaksaan Agung dinilai menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan prestasinya selama mengemban amanah di Lampung. Rekam jejaknya dalam mengungkap perkara-perkara korupsi besar, menyelamatkan keuangan negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan menjadi modal penting dalam mengemban tugas barunya di tingkat nasional.

Sementara itu, masyarakat kini menaruh harapan kepada Kajati Lampung yang baru, Taufan Zakaria, untuk melanjutkan estafet pemberantasan korupsi, memperkuat upaya penyelamatan keuangan negara, serta menjaga konsistensi penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Provinsi Lampung.

Berikut poin-poin prestasi Danang Suryo Wibowo selama menjabat Kajati Lampung yang dapat dimasukkan ke dalam artikel:

1. Mengungkap dugaan korupsi PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) dengan menyita uang ratusan miliar rupiah, menjadi salah satu penyitaan aset terbesar dalam sejarah penanganan perkara korupsi di Lampung.

2. Menangani perkara dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang bernilai besar dan menjadi perhatian publik.

3. Mengedepankan pemulihan kerugian negara (asset recovery) dengan mengamankan uang, aset, dan barang bukti bernilai tinggi agar dapat dikembalikan kepada negara.

4. Mengusut sejumlah perkara korupsi strategis yang melibatkan penyelenggara negara, proyek pemerintah, serta pengelolaan keuangan daerah.

5. Memperkuat fungsi Intelijen Kejaksaan, terutama dalam pengamanan proyek-proyek strategis nasional dan daerah melalui pengawasan dan deteksi dini potensi penyimpangan.

6. Meningkatkan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

7. Mendorong transparansi penegakan hukum, dengan rutin menggelar konferensi pers dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

8. Meningkatkan profesionalisme dan integritas internal Kejati Lampung, termasuk penguatan tata kelola organisasi dan pelayanan publik.

9. Memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi vertikal dalam pemberantasan korupsi dan pengamanan pembangunan.

10. Menjaga kepercayaan publik terhadap Kejati Lampung, yang tercermin dari keberanian menangani perkara-perkara besar serta konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. (HBM)