JAKARTA, HELOINDONESIA.COM – Kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menyisakan sejumlah tanda tanya. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa.
Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Polisi belum menyimpulkan apakah kematian tersebut disebabkan oleh keracunan, penyakit tertentu, atau faktor lainnya. Seluruh kemungkinan masih didalami melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan forensik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan dalam kondisi kritis, Sutrimo sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada kerabat. Korban kemudian berada di sekitar Klinik Kecantikan Moedent, Kebayoran Baru, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Penyidik telah meminta keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, tenaga medis, petugas rumah sakit, serta sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional," kata Budi Hermanto, Minggu (26/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Di sisi lain, keluarga korban mengaku masih menunggu kejelasan mengenai sejumlah barang pribadi Sutrimo yang belum diterima, antara lain telepon seluler, dompet, kartu ATM, dan pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan. Informasi tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Seiring mencuatnya kasus ini, berbagai spekulasi beredar di media sosial yang mengaitkan kematian korban dengan sejumlah isu. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan dugaan-dugaan tersebut. Aparat menegaskan seluruh informasi yang berkembang masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian ilmiah.
Hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik diperkirakan akan menjadi salah satu kunci untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo. Kepolisian meminta publik memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja sehingga kesimpulan yang disampaikan nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. (DBS/HBM)
