Helo Indonesia

Selama 4 Tahun Ratusan Pengendara Bermotor Tewas di Jalanan, Polisi Kini Memperketat Pengawasan

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 26 menit lalu
    Bagikan  
Melawan arus
heloindonesia

Melawan arus - Polisi memperketat pengawasan, guna mengurangi kecelakaan Lalin di jalan.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan, selama 4 (empat) tahun, dari tahun 2022 hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 341 korban kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran lawan arus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat, dan 283 orang mengalami luka ringan.

"Lebih lanjut, angka korban kecelakaan menunjukkan sebanyak 78 orang pada 2022, 84 orang pada 2023, 68 orang pada 2024, 83 orang pada 2025, serta 28 orang berdasarkan data berjalan pada 2026," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo kepada wartawan, pada Rabu (30/9/2026) di Jakarta.

Dia katakan, guna mengurangi angka kecelakaan Lalin (lalu lintas) dan pelanggaran melawan arus dan penyalahgunaan nomor polisi kendaraan bermotor, pihaknya memperkuat pengawasan secara serentak di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya pengendara melawan arah. Perilaku ini mengganggu kelancaran jalan dan memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dia menyebutkan, pengawasan dan penyiagaan personel itu dilakukan secara tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, serta kawasan Bandara Soekarno-Hatta.