Helo Indonesia

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kementan, Kejahatan Masif dan Sistematis

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 10 Juli 2023 16:42
    Bagikan  
Mentan Syahrul Yasin Limpo
tangkapan layar

Mentan Syahrul Yasin Limpo - Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat keluar dari ruang penyidik KPK setelah diperiksa 3,5 jam, Senin 19 juni. (Foto: tangkapan layar)

HELOINDONESIA.COM - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andre Vincent Wenas menyebutkan ada tiga klaster korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Namun baru soal jual-beli jabatan yang disampaikan ke publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat sudah memanggil 49 orang pejabat termasuk Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kourosi yang terjadi di lembaga negara itu. 

"Selain jual beli jabatan, soal pengadaan alat pertanian dan macam-macam danada soal suap terkait urusan impor," kata Andre Vincent dalam keterangannya, Senin (10/7).

Andre mengaku heran, meski sudah menjadi sorotan publik, namin sampai saat ini belum ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka. Berapoa besaran nilai korupsinya pun belum disampaikan KPK. 

Baca juga: Selesai Adm, KPU Pesawaran Tetap Terbuka Pergantian Bacaleg dan Dapil

"Ini jahat sekali, negeri pertanian tapi pertaniannya tidak diurus dengan serius malah dikorupsi secara masif dan sistematis,” ujarnya.

Sejauh ini kasus Mentan masih seputar persoalan praktik jual-beli jabatan. Andre menilai, hal itu menunjukkan tidak peduli lagi dengan profesionalitas dan integritas dalam bekerja. Kata dia, sangat merusak mental pegawai.

Andre menegaskan, pengabdian serta kejujuran dalam bekerja jargon kosong belaka, kejar jabatan dengan cara membeli jadi jalan pintas.

Baca juga: Pemukiman Warga Karangsari Kendal Kembali Terdampak Banjir Rob

Keadaan itu diperparah dengan pimpinan di lembaga atau kementerian itu ikut bermain kotor dengsn menjadi leader yang menginisiasi tributary-system (sistem upeti).

"Lalu setelah itu yang dipikirkan adalah balik modal modusnya ya korupsi. Berputar-putar di situ terus," kata Andre.