LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Pihak SMA Muhammadiyah 2 Kota Bandarlampung diduga sudah mendengar ada siswinya yang dilecehkan dan direkam oleh lima kawan kelasnya. Namun, tak ada tindakan apa-apa, dibiarkan saja.
Sampai akhirnya, keluarga korban melaporkan perundungan ini ke Polresta Bandarlampung, Minggu malam (3/12/2023). Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.
Kawan-kawan sekelasnya tersebut diduga memaksa korban memegang area sensitifmnya sambil memperagakan gerakan asusila dan suara desahan sembari direkam pakai handphone sejak Juli 2023 hingga terakhir kali divideokan pada Kamis lalu.
Baca juga: Pemkab Tanggamus Tak Kunjung Bantu Atap Jebol Ponpes Al-Falah
Andi, paman korban, begitu tahu keponakan yang tinggal di rumahnya diperlakukan seperti itu mengambil langkah hukum. Keponakannya baru menceritakannya setelah mengatakann tidak ingin masuk sekolah lagi.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, pamannya, Andi bersama kakak kandung korban inisial CP melaporkan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/1772/XII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Benar adanya laporan tersebut tadi malam," terang Kasat. (Miki))