LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Berkat pendekatan persuasif pihak kepolisian, sekitar 14 jam sembunyi, pelaku tujuh kali penusukan terhadap Pimprus Media Bongkar Post Andy Yusril menyerahkan diri ke Mapolsek Sukarame, Kota Bandarlampung.
Mansyur, pelaku naik pitam saat ditagih hutang Rp1 juta oleh korban yang bertamu ke rumahnya. Pelaku lantas menantang korban untuk berkelahi di tempat sepi, Gang Permata dekat masjid kompleks perumahan.
Dia lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Sukarame diantarkan oleh Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Kamis (4/4/2024), pukul 10.00 WIB.
Kejadiannya sendiri di Jalan Tirtayasa, Gang Permata, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Rabu habis berbuka puasa (3/4/2024). Keduanya bertetangga tinggal di Perumahan Nusantara Permai dekat TKP.
Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi Warsito, melalui keterangannya seperti dilaporkan oleh redaktur Bongkar Post Nopriansyah dan Sattika Octaria membenarkan perihal tersebut. Mansyur, ujar Kapolsek, telah menyerahkan diri.
Ada pun, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos milik korban dan sebilah pisau milik pelaku. "Kena Pasal 351 KUHPidana," ujar Komisaris Polisi Warsito. (muzzamil)