Saksi Inisial AGT, Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Impor Gula 

Rabu, 17 April 2024 18:45
1 Orang Saksi Impor Gula Diperiksa Kejagung. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi berinisial AGT.

Saksi AGT diperiksa, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Baca juga: Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Emas Diperiksa Kejagung 


AGT merupakan selaku Manager Accounting di PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Baca juga: Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja


Demikian keterangan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, 17 April 2024.

Berita Terkini