KPK Sebut Banyak Korupsi Saat Penerimaan Mahasiswa Baru, DPR Minta Tutup Rapat Semua Celah Pungli

Jumat, 23 Juni 2023 19:23
Anggota Komisi X DPR Lisda Hendrajoni. (Foto: dep/man) Laman DPR

HELOINDONESIA.COM - KPK mengungkapkan aksi tindak pidana korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Salah satunya yakni dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal.

Hal ini menjadikan keprihatinan seluruh bangsa ini sebab dunia Pendidikan yang semestinya melahirkan orang-orang bersih malah dicurangi dengan suasana korupsi, yakni dalam penerimaan siswa baru.

Keprihatinan itu juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR Lisda Hendrajoni prihatin dengan masih maraknya penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Politisi Nasdem ini meminta berbagai tindakan kecurangan tersebut dihentikan dan mendesak pemangku kebijakan terkait segera mengurai masalah tersebut.

Baca juga: Duet Prabowo-Erick Tohir Menguat, PAN Malah Lirik Koalisi PDIP

“Sungguh memprihatinkan bila lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap anti korupsi justru menjadi ladang korupsi,” kata Lisda Hendrajoni, anggota Fraksi Nasdem.

“Berdasarkan temuan KPK, kami berharap agar seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dapat dihentikan,” tambah Lisda.

Lisda Hendrajoni meminta proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.

“Untuk itu perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini, agar semua celah pungli dan korupsi seperti jalur mandiri dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Ungkap Jenderal yang Ajarkan Bagaimana Jadi Sosok yang Dicintai Anak Buah, Disenangi Atasan

Politisi Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sumatera Barat I itu berharap seluruh pihak berani untuk mengungkap dan melaporkan kepada pihak berwajib, bila menemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Jangan takut melaporkan jika menemukan praktik kotor dalam penerimaan mahasiswa baru. Seluruh penyelewengan dan penyimpangan tersebut harus ditumpas dan dihentikan,” pungkas Lisda.

Sebelumnya, pada Rabu 21 Juni, Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.

“KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri," ujar Ipi Maryati, Jubir Bidang Pencegahan KPK. (*)

(Winoto Anung)

Berita Terkini

Mengenang Haji Wada

Ragam • 10 jam 9 menit lalu