LAKH PWI Lampung Tegas Kawal Wartawan Korban Pengancaman Pejabat

Kamis, 30 April 2026 14:40
Ketua LAKH PWI Lampung Koesmawati mendampingi Wildan Hanafi di Polresta Balam. (Foto: Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung tegas menyatakan akan mengawal kasus korban pengancaman terhadap wartawan di Provinsi Lampung.

Ketua LAKH PWI Lampung Koesmawati memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Wildan Hanafi, wartawa yang melaporkan ancaman dari oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Polresta Bandarlampung.

Koesmawati menegaskan, pihaknya tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga siap melakukan pembelaan maksimal demi melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi. Kami di LAKH PWI Lampung akan berdiri di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” kata Koesmawati saat mendampingi Wildan Hanafi di Polresta Bandarlampung, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih jika berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999.

“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum dan dilindungi hukum yang jelas, dan diatur dalam undang-undang pers. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif apalagi sampai ada ancaman,” ujarnya.

Dikatakannya, Wildan Hanafi merupakan anggota aktif PWI Lampung. Atas dasar itu, pihaknya merasa memiliki tanggungjawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan.

"LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum untuk memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku," kata dia.

Ditambahkan, kasus ini menjadi sorotan publik dan insan pers di Provinsi Lampung sebagai ujian nyata terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Terlebih saat ini wartawan itu mengaku trauma atas apa yang dialaminya.

"Kami sangat menyayangkan seorang pejabat yang bersikap arogan dengan mengeluarkan kata kata yang kurang pantas dan juga mengancam," pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini