Polisi Ciduk Remaja Pria di Cengkareng, yang Bacok Korban hingga Tewas di Tempat

Jumat, 8 Mei 2026 18:46
Polisi menahan seorang pria remaja yang membacok korbannya hingga tewas. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polisi menciduk remaja pria, berinisial RS (21), karena membacok korbannya dengan celurit hingga tewas di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RS (21), di Kapuk, Cengkareng," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Jumat (8/5/2026) di Jakarta.

Dia katakan, RS ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian. Peristiwanya sendiri terjadi, pada Senin (4/5) sekitar pukul 13.40 WIB.

Kejadiannya bermula, saat kendaraan pelaku menyenggol kendaraan korban ketika berpapasan di jalan. Kemudian keduanya sempat adu mulut.

Tak dinyana, pelaku RS dengan emosi lalu membacok korban menggunakan sebilah celurit. Usai kejadian, pelaku melarikan diri.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya. Pelaku bakal dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkini