Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Cengkareng, dengan Modus COD

Jumat, 12 Juni 2026 18:26
Polda Metro Jaya menangkap pengedar Narkoba di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polisi mengamankan pengedar Narkoba, seorang pria berinisial N (37), di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku N ditangkap karena terbukti memiliki Narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, pada Jumat (12/6/2026) di Jakarta.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, pelaku N ditangkap pada Kamis malam kemarin (11/6).

"Pelaku sudah 3 (tiga) bulan menjual barang haram itu, dengan modus operandi Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat," ujarnya.

​Barbuk (​Barang Bukti) yang disita, antara lain 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,57 gram, ​26 butir ekstasi berbagai merek yang dikemas dalam empat plastik klip, ​1 unit timbangan digital, ​1 set alat hisap (bong) beserta korek api gas, dan ​2 unit telepon genggam.

"Tersangka N beserta Barbuk telah dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Berita Terkini