Usai Bunuh Perempuan Paruh Baya, Polisi dengan Cepat Menangkap Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 18:16
Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan paruh baya. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polisi menangkap seorang tersangka pria berinisial E, yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

​"Tersangka E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa, pada Kamis (30/7/2026) di Jakarta. 

Dia katakan, ​ kepolisian hanya memerlukan beberapa jam berhasil mencokok pelaku, setelah peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada Rabu (29/7).

Kronologi pembunuhannya bermula ketika korban M mendatangi kamar indekos pelaku E. Kemudian, keduanya terlibat perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan sebuah palu hingga menyebabkan perempuan paruh baya itu meninggal dunia.

Barang bukti yang disita, antara lain satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. 

Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Berita Terkini