LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Pemkab Tulangbawang (Tubaba) masih mempelajari skema adanya penawaran pembayaran dana bagi hasil (DBH) lewat pinjaman ke Bank Lampung. Berbeda dengan DPRD Tubaba, wakil rakyat menolak skema tersebut.
Menurut Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tubaba Mirza Irawan, DBH Kabupaten Tubaba pada tahun 2024 sebesar Rp69.971.379.299 dan baru dibayar Pemprov Lampung sebanyak Rp3 miliar.
Jadi, DBH yang belum dibayarkan oleh Provinsi Lampung hingga Juni 2025 sebesar Rp66.092.661.684, ujarnya, Kamis (7/8/2025),
Pemprov Tubaba hingga saat ini masih mempertimbangkan skema tersebut. “Sampai saat ini, kita masih mempelajari dulu seperti apa mekanisme, berapa bunganya,” kata Mirza.
DPRD TUBABA
Setelah DPRD Kabupaten Pesawaran, DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tubaba) juga menolak wacana skema pembayaran dana bagi hasil (DBH) kabupatennya senilai Rp66.miliar dengan hutang ke Bank Lampung.
“Terkait dengan usulan Pemprov Lampung yang mengusulkan pinjaman kepada Bank Lampung itu kita menolak," kata Ketua DPRD Tubaba Busroni, Kamis (7/8/2025). Dia berharap Pemprov Lampung komitmen menyelesaikan hutang DBH sebagaimana mestinya.
"Kita lihat dulu tahun ini, kalau sampai tidak dibayarkan juga maka akan kita tanya uang DBH-nya kemana," katanya. Alasan dia, DBH itu untuk mendukung pembangunan Kabupaten Tubaba.
DPRD PESAWARAN
Sebelumnya, Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Pesawaran M. Nasir, jika Pemkab Pesawaran menjalankan skema tersebut tentu akan sangat memberatkan keuangan daerah dan dampaknya ke masyarakat juga.
"Berat, berat, bisa menyulitkan keuangan pemkab/pemkot. Beban bunga sangat tinggi, kita bisa rugi. Bunga Bank Lampung rata-rata 18 persen per tahun," kata Nasir, Sabtu (2/8/2025).
Usulan agar pemda meminjam ke Bank Lampung itu dibahas dalam rapat tertutup antara Pemprov Lampung dengan 15 kabupaten/kota, yang digelar di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Selasa, 22 Juli 2025.
Pertemuan tersebut diundang secara resmi melalui surat bernomor 900/1/364B/VI-02/2025, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Marindo Kurniawan.
Salah satu peserta rapat mengungkapkan keheranan atas solusi yang ditawarkan Pemprov. "Bagaimana mungkin kami yang harus berutang untuk menutupi utang Pemprov kepada kami sendiri?" ujarnya. (Rohman)
