HELOINDONESIA.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional atau sering disebut May Day, menjadi ajang bagi dua partai oposisi untuk membela buruh. Dua partai omosisi itu adalah Partai Demokrat dan PKS.
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman menilai posisi buruh sangat lemah di hadapan pengusaha, terlebih kalau pemerintah memihak pengusaha. Lahirnya UU Ciptaker membuat buruh sangat lemah posisinya.
“Buruh dimana pun lemah di hadapan pengusaha. Apalagi kalo pemerintah memihak pengusaha,posisi buruh makin tersudut. Lahirnya UU Ciptaker itu adalah contoh kasat mata betapa buruh sangat lemah posisinya,” tulis Benny K Harman di Twitter dengan akun @BennyHarmanID.
Untuk itu, politisi Demokrat ini menegaskan UU Ciptaker harus dicabut, karena membuat posisi buruh makin tersudut.
Buruh dimana pun lemah di hadapan pengusaha.Apalagi kalo pemerintah memihak pengusaha,posisi buruh makin tersudut.Lahirnya UU Ciptaker itu adalah contoh kasat mata betapa buruh sangat lemah posisinya.
“Dgn UU Ciptaker posisi buruh makin tersudut. Maka jika serius ingin bela hak-hak buruh, cabut UU Ciptaker,” tulis Benny K Harman lagi.
Waketum Partai Demokrat ini pun meminta para buruh untuk kompak dalam memperjuangkan nasib. “Kaum buruh juga harus kompak. Itu senjata utama utk para buruh melakukan perubahan. Selamat Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2023,” tulis Benny lagi.
Sementaraa itu politisi oposisi dari PKS, yakni Nasir Jamil Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak banyak masyarakat karena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja atau buruh. Hal
"Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibuslaw ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada kalangan pengusaha," kata Nasir dalam keterangan tertulis kepada media
Nasir Jamil sendiri saat May Day berada di Dapilnya, di Aceh, mengikuti Peringatan Hari Buruh Internasional (may day), di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (1/5/2023).
Usai mengetahui RUU Omnibuslaw tidak membela rakyat, dikatakan Nasir, banyak penolakan undang-undang (UU) tersebut. Mula dari kalangan mahasiswa hingga kekuatan-kekuatan politik di parlemen.
"Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya," ucap wakil rakyat dari Dapil Aceh II ini. (*)
(A Winoto)
