Helo Indonesia

Demokrat Nilai Dugaan Korupsi Tol Layang MBZ Permalukan Bangsa Karena dari Dana Hibah UEA

Winoto Anung - Nasional
Jumat, 5 Mei 2023 09:42
    Bagikan  
Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol Layang MBZ) yang sebelumnya disebut Jalan Tol Jakart
Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol La

Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol Layang MBZ) yang sebelumnya disebut Jalan Tol Jakart - Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol Layang MBZ) yang sebelumnya disebut Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, diresmikan 12 Desember 2019 oleh Presiden Jokowi.

HELOINDONESIA.COMFraksi Demokrat di DPR mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) atau Tol Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed).

Kasus ini harus diusut sampai tuntas karena telah mempermalukan bangsa Indonesia. Sebab, dana proyek itu berasal dari dana hibah dari UEA (Uni Emirat Arab).

"Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso, anggota Fraksi Demokrat di Komisi III DPR, Kamis 4 mei 2023.

Menurut Santoso, dugaan korupsi pada proyek Japek II atau Tol Layang MBZ ini bukan hanya pada tindakan korupsi, melainkan juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia. Mengingat dana proyek itu berasal dari dana hibah pinjaman dari negara UEA.

"Dana yang berasal dari hibah pinjaman saja dikorupsi, maka dana yang berasal darii APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, perilaku koruptif itu bukan hanya soal mentalitas, melainkan karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif.

Dia melanjutkan, rakyat sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, Rabu (3/5/2023), mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang (Tol Layang MBZ) masih berjalan sampai saat ini. Penyidik terus memanggil para saksi terkait untuk diminta keterangan.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembiayaan perbankan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ, PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung jawab sebagai kontraktor bersama PT Acset Indonusa. (*)

(Winoto Anung)