HELOINDONESIA.COM - Menurut Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas, untuk tahun ini, Indonesia mendapat tambahan kuota haji 8.000 jemaah haji. Masalah tambahan kuota haji tersebut akan segera dibahas Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada masa sidang mendatang.
Terkait tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah haji itu, Anggota Komisi VIII DPR MY Esti Wijayanti mengusulkan agar nantinya perlu dipertimbangkan untuk diberikan kepada pendamping jemaah haji.
Sebab, menurut aspirasi yang ia terima, ada cukup banyak calon jemaah haji yang sudah lanjut usia, sehingga perlu diberangkatkan bersama pendampingnya.
"Banyak (pesan) WA yang masuk ke saya selaku Anggota Komisi VIII, yang terdaftar dan mempunyai hak untuk naik haji tahun ini usianya sudah cukup tinggi, tidak hanya lansia di atas 60 tahun, tetapi usia di atas 86 tahun yang ketika harus melaksanakan Ibadah Haji itu perlu pendamping jemaah haji,” katanya.
“ Nah pendampingnya inilah yang kemudian belum mendapatkan slot untuk tahun ini," ujarnya Selasa kemarin.
Menurut dia, pendamping Jemaah haji yang belum mendapat slot tersebut, merupakan calon jemaah haji yang secara usia lebih muda dan sehat.
Sehingga, dinilai dapat mendampingi calon jemaah haji yang berusia lanjut yang perlu pendampingan. Sehingga dapat mempermudah proses menjalankan Ibadah Haji.
"Perlu dipertimbangkan juga itu 8.000 kuota Haji tambahan baru itu diberikan kepada mereka-mereka yang memang secara kesehatan, secara usia memang perlu pendampingan, diberikan kepada mereka untuk slot pendampingan lansia-lansia itu, sehingga juga akan mempermudah proses naik Hajinya," ungkap Emy. (*)
(Winoto Anung)
