Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Disetujui Menpan-RB 

Rabu, 24 Januari 2024 07:24
Pembentukan Ditsiber di 8 Polda, dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi. hms

HELOINDONESIA.COM - Polri tengah melakukan tahap sosialisasi terkait pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda. Pembentukan itu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, saat ini pembentukan itu dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi.

“Jadi dari Mabes itu, dari kita pusat itu akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi sosialisasi,” kata Erdi kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Ribuan Nelayan Kendal Antusias Sambut Ganjar, Sebut Paling Layak Jadi Presiden

Menurut Erdi, nantinya ada peraturan-peraturan kepolisian yang akan disiapkan, seperti sumber daya organisasi, sarana prasarana, serta anggaran.

“Iya dalam proses, jadi kita ke depannya akan melakukan harmonisasi itu,” ucapnya.

Seperti diketahui kedelapan Polda yang akan dibentuk Dittipidsiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

Baca juga: Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

"Iya, jadi surat dari Men-PAN itu sudah ada, surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Penguatan struktur, ada pembentukan Dit Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) di Mabes Polri dikutip Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Merasa Tertipu Jual Beli Bibit Lobster, Ahmad Priyantoro Laporkan MAW ke Polisi

Berita Terkini