Fraksi Nasdem Pastikan Tidak Ada Pasal Unsur Diskriminasi dan Kriminalisasi Nakes di RUU Kesehatan

Jumat, 19 Mei 2023 14:10
Spanduk yang dibentangkan pengunjuk rasa menentangn RUU Kesehatan. tangkapan layar

HELOINDONESIA.COMPara tenaga Kesehatan (nakes) telah melakukan unjuk rasa menolak RUU JKesehatan yang kini dibahas di DPR RI. Kalangan nakes unjuk rasa karena dirasa ada pasal yang merugikan mereka.

Terhadap kekhawatiran ini, kalangan Dewan mencoba meyakinkan bahwa pasal-pasal di dalam RUU Kesehatan tidak ada unsur diskriminasi dan kriminalisasi para nakes, hingga liberalisasi terkait dunia Kesehatan di Indonesia.

Para nakes diminta tidak termakan hoaks atau berita bohong. Sebab belakangan muncul hoaks terkait RUU Kesehantan. Anggota Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago minta agar masyarakat termasuk tenaga kesehatan tidak terhasut dengan kabar bohong terkait RUU Kesehatan.

"Perlu digarisbawahi bahwa yang beredar selama ini terlalu banyak hoaks. Ada kriminalisasi dokter, soal STR (Surat Tanda Registrasi), soal SIP (Surat Izin Praktik), semuanya itu tidak ada di RUU ini," jelas Anggota Fraksi Partai Nasdem itu, Rabu 17 Mei lalu.

Baca juga: Kepergok Nyopet Saat Pawai Timnas U22, 3 Cowok Panjang Tangan Ditangkep Polisi

Irma yang juga Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Kesehatan, memang ada perubahan soal organisasi profesi kesehatan. Menurut dia, perubahannya, antara lain organisasi profesi kesehatan tidak lagi menjadi regulator melainkan sebagai operator.

"Organisasi profesi tidak lagi menjadi regulator, tapi harus jadi operator. Fungsi organisasi profesi adalah menyejahterakan, melindungi, dan meningkatkan kemampuan anggota. Yang paling penting dari organisasi profesi adalah menjadi kontrol sistem yang efektif pada pemerintah dan DPR," kata Irma Suryani.

Namun, ia menyatakan bahwa pendirian organisasi profesi, termasuk profensi kesehatan dijamin UU dan tidak boleh dilarang. "RUU ini mengakomodasi organisaai profesi, silakan didirikan, itu hak yang tidak boleh dibatasi,"  kata dia.

RUU Kesehatan adalah untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Ia mengku memahami apa yang menjadi keluhan beberapa organisasi profesi kesehatan yang berujung pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia menggaransi RUU Kesehatan bertujuan untuk kemaslahatan tenaga medis dan masyarakat.

Baca juga: WNA yang Viral Gara-gara Hadang Mobil Warga, Ternyata Rada-rada...

Soal isu diskriminasi, dan kriminalisasi nakes, anggota Fraksi Nasdem ini membantahnya.  Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengawal pembahasan RUU tersebut jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi nakes.

"Saya pastikan RUU ini jauh dari sifat kriminalisasi, jauh dari leberalisasi, dan jauh dari merugikan organisasi profesi maupun masyarakat. Inti dari RUU ini adalah mengatur tata kelola kesehatan secara menyeluruh," kata Irma. (*)

(WInoto Anung)

Berita Terkini