HELOINDONESIA.COM - Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) diminta untuk mengecek jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pertama masuk kerja.
Baca juga: Presiden Prabowo Pangkas Izin Sektor Pertanian dan Tutup Celah Korupsi
Hal tersebut disampaikan Arifin di sela-sela memimpin apel hari pertama masuk kerja dan Halalbihalal pasca lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah (H) di halaman kompleks plaza, kantor Pemkot setempat, Jalan Tanah Abang I, Gambir pada, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
"Saya minta seluruh Suku Dinas (Sudin) di lingkungan UKPD untuk mengecek kembali jajarannya. Jika ada yang belum masuk kerja. Tolong didata per-suku dinasnya," tegas Arifin.
Baca juga: Mungkin Kelelahan Hilir Mudik Lebaran, 2 Mobil Nyemplung ke Air di Lamtim
Orang pertama di lingkungan Pemkot Jakpus ini juga mengingatkan karena jam masuk kerja sudah mulai normal kembali, untuk bahan atensi ASN agar mentaati peraturan yang berlaku.
Baca juga: Lewat Pesantren Obah, Wagub Jateng Siapkan Beasiswa bagi Santri Belajar ke Luar Negeri
Usai apel hari pertama masuk kerja, kemudian Pemkot Jakpus menggelar acara Halalbihalal untuk saling bermaaf-maafan yang ditutup dengan menyantap hidangan makan bersama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jakpus.
Baca juga: Anak Temukan Bapak Tewas Gantung Diri di Negerikaton
"Maaf lahir batin kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Jakpus yang hadir dalam apel ini," singkatnya. (*/is) ***