HELOINDONESIA.COM - Secara teori, dalam negara demokrasi, posisi wartawan atau pers itu sebagai fourth estate atau pilar keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Tapi di Indonesia, antara teori dan praktik masih jauh api dari panggang. Bukan pilar keempat yang diberi bantuan, tapi pilar kesatu, kedua, ketiga yang jumlahnya ratusan triliun.
Kritik ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendry CH Bangun dalam acara Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Hendry CH Bangun menimpali pidato Ketua Dewan Pers, Prof Komaruddin Hidayat yang bercerita tentang seorang yang gak jadi bunuh diri setelah membaca buku berjudul "Psikologi Kematian".
Baca juga: Di Acara JMSI, Ketua Dewan Pers: Wartawan itu Seperti Nabi, Bisa Mengubah Peradaban Manusia
"Kita harus membaca buku Pak Komarudin, "Psikologi Kematian". supaya kita sadar bahwa dunia media ini kadang-kadang menuju kematian. Jadi kita baca supaya kita waspada dan tidak mati," ucap mantan wartawan Kompas ini.
Hendry CH Bangun yang akrab disapa HCB ini mengisahkan saat dulu ia masih bekerja di koran Kompas.
"Ketika saya masih di Kompas, tiap hari hanya urusan news, bagaimana berita baik, membuat berita yang populer. Tapi begitu dipindah ke koran Warta Kota, sudah mengurusi bisnis. Jadi kami melakukan banyak sekali pelatihan, khususnya bagaimana sebetulnya meningkatkan performa bisnis dan media," ungkapnya.
Hendry mengungkapkan adanya ketimpangan antara media besar dan kecil dalam mendapatkan kesempatan meraih "rejeki" agar tetap bertahan hidup.
Baca juga: Tak Hanya Kelas Premium, Destinasi Wisata Etnaprana juga Harus Menjangkau Semua Kalangan
"Ada namanya perkumpulan internasional media dengan program kerjanya yang sebetulnya sangat bermanfaat. Tapi biasanya hanya diikuti oleh media-meja besar dan diikuti juga oleh orang-orang yang memiliki kepentingan dan kemampuan," paparnya.
Hendry mengatakan bahwa ia sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait pemberian bantuan atau subsidi untuk perusahaan media.
"Perusahaan media tidak bisa jalan tanpa bantuan pemerintah. Sehingga kita harus terus membuka bagaimana bentuk bantuannya," ucap Hendry.
Dia mencontohkan di Provinsi Sumatera Utara dan provinsi Bali. Di sana Pemdanya memberi subsidi per tahun itu ada lima miliar, ada yang lebih dari 5 miliar dari APBD.
Baca juga: Pemkab Tubaba Lantik Pejabat Baru: Pj Sekda Tekankan Integritas dan Profesionalitas
"Gunanya apa? Semacam kemitraan. Kemitraan yang positif ya. Sekarang kan banyak terjadi kemitraan yang kompromistis," tambahnya.
Hendry juga mengatakan sejak HPN di Padang, pemerintah menuntut media untuk membentuk opini publik yang baik.
"Katanya pers itu pilar keempat demokrasi, tetapi apa yang telah diberikan oleh pemerintah atau minimal negara kepada media atau perusahaan media ada atau enggak, kan nol," tegas Hendry.
Hendry tak memungkiri ada peran pemerintah dalam membantu Dewan Pers. Bantuan paling tinggi Rp 55 miliar.
Itu pun kegiatan untuk pengembangan medianya. Pengembangan SDM-nya itu mungkin hanya seperempat, anggaplah 10 miliar. Tetapi yang diberikan ke pilar ke satu, kedua dan ketiga jumlahnya triliunan.
Baca juga: Pemkab Mesuji Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama HUT Mesuji Ke-17
Hendry mencontohkan pilar kesatu eksekutif, ada IPDN, Akademi kepolisian, akademi pemasyarakatan, semua lembaga pendidikan itu dibiayai pemerintah.
Begitu juga dengan pilar kedua berapa banyak itu pendidikan untuk anggota-anggota parlemen dan ke bawahnya banyak sekali, begitu juga dengan yudikatif.
"Tetapi wartawan tidak kasih apa-apa, Anda (pemerintah) ingin memberikan opini publik yang baik, otaknya di mana?Kemudian ada bantuan hibah, bantuan pemerintah itu sifatnya hibah, sesuka-sukanya pemerintah," keluh Hendry.
Hendry membandingkan dengan peran pemerintah di jaman Orde Baru terhadap perusahaan pers untuk menjadikan SDM-SDM-nya dengan jurnalisme berkualitas.
Baca juga: Siswa MAN 1 Kota Semarang Raih Juara I PMR dan Empat Medali Kejuaraan Nasional Pencak Silat
"Dulu orang tua saya Pemred di sebuah media di Medan. Mengikuti pelatihan dengan mentornya itu Pak Rosihan Anwar. Dulu namanya up-grading. Di zaman sekarang ini kalau teman-teman baca undang-undang Pers, makanya saya selalu mengatakan itu (Undang-undang Pers) memang harus diamandemen," tandasnya.