REMBANG, HELOINDONESIA.COM - Komisi IX DPR RI terus memperjuangkan dukungan anggaran bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan fungsi pengawasan dinilai penting agar kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat tetap terjamin.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyampaikan hal tersebut saat melakukan sosialisasi memilih obat yang aman di Gedung Serbaguna Desa Banyuurip, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Minggu, 26 Juli 2026.
Baca juga: Dari Chairil hingga Sapardi: Katasapa Nyalakan Api Literasi Lewat Juguran Sastra Purbalingga
Menurutnya, BPOM memiliki peran strategis sebagai pengawas eksternal pelaksanaan Program MBG, khususnya di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Edy mengatakan Komisi IX DPR RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk mendukung penguatan pengawasan BPOM. Namun, hingga kini anggaran tersebut masih diblokir oleh Menteri Keuangan sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Sejak awal kami mendorong BBPOM menjadi pengawas eksternal Program Makanan Bergizi Gratis untuk memastikan standardisasi tata kelola SPPG. Baik sebelum SPPG berdiri maupun selama beroperasi," bebernya.
Keamanan Pangan
Dia menjelaskan, BBPOM di Semarang didorong melakukan pengawasan terhadap makanan siap saji, mulai dari restoran hingga dapur SPPG yang melayani Program MBG. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keamanan pangan sekaligus menjaga mutu makanan yang diterima masyarakat.
Menurut Edy, setiap SPPG wajib memenuhi lima standar utama layanan. Standar tersebut meliputi Standar Kesehatan dan Keselamatan Pangan (SLKP), Sanitasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi (SLHS), Sertifikasi Penjamah Makanan, Asuhan Standar SPM Pangan (ASSP), serta sertifikasi halal.
Baca juga: Milad Ke-51 MUI Jateng: Pacu Ekonomi Syariah, Sertifikasi Halal, hingga Dakwah Digital
Selain itu, BPOM diharapkan melakukan inspeksi secara berkala ke setiap dapur SPPG. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh standar, termasuk sanitasi lingkungan dan prosedur operasional, dijalankan sesuai ketentuan.
Upaya memperkuat pengawasan juga didukung dengan hadirnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Grobogan. Keberadaan UPT tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan terhadap dapur SPPG di Grobogan dan wilayah sekitarnya.
Edy berharap persoalan pemblokiran anggaran segera diselesaikan agar BPOM dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Dengan demikian, kualitas dan keamanan makanan dalam Program MBG dapat terus terjaga. (Aji)