Helo Indonesia

Antisipasi Permenpora No 14, KONI Jateng Percepat Gelar Musorprov pada Oktober

Ajie - Olahraga
Kamis, 28 Agustus 2025 01:03
    Bagikan  
Antisipasi Permenpora No 14, KONI Jateng Percepat Gelar Musorprov pada Oktober
K

Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana didampingi Waketum IV - V Amir Machmud dan Sudarsono, serta Sekum Achmad Ris Ediyanto memimpin rapat pleno pengurus di Kantor KONI.

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Masa bakti kepengurusan KONI Jateng periode 2021-2025 yang berdekatan dengan mulai berlaku efektif Permenpora No 14 Tahun 2024 mendorong KONI melakukan langkah strategis dengan segera menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih kepengurusan baru pada Oktober mendatang.

Baca juga: PT GCPI Bangun Pabrik Baru di KIK Kendal

Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana terpilih sebagai ketua pada Musorprov pada Desember 2021, sehingga secara resmi akan mengakhiri masa bakti pada Desember 2025. Namun pada saat bersamaan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 yang diundangkan 26 Oktober 2024 akan mulai efektif berlaku 26 Oktober 2025. Praktis hanya selisih sebulan lebih dengan sisa masa kepengurusan.

''Setelah kami adakan rapat pimpinan yang diperluas, disepakati untuk diadakan Musorprov sebelum berlakunya Permenpora No 14. Jadi nanti ketika Permenpora berlaku, sudah langsung menjadi tanggung jawab pengurus baru,'' kata Bona dalam rapat pleno pengurus di Kantor KONI Jateng, Rabu 27 Agustus 2025.

Dalam rapat tersebut sekaligus dibacakan SK Ketua Umum No 40/SK/VIII/2025 Tentang Kepanitiaan Musorprov 2025. Tertulis di sana Bona Ventura Sulistiana sebagai penanggung jawab, kemudian Amir Machmud (Steering Committee) dan Soedjatmiko (Organizing Committee).

Dalam rapat tersebut juga disepakati penyelenggaraan Musoprov antara 23 - 25 Oktober 2025, persis sehari sebelum berlakunya Permenpora 14.

Baca juga: Petinju Eks PON Masih Bertaji di Pra-Porprov Jateng

Kabid Hukum KONI Jateng M Ali Purnomo menyatakan, pelaksanaan Musorprov yang maju dari berakhirnya masa bakti tidak ada masalah. Dijelaskan, dalam AD/ART KONI 2020, masa bakti kepengurusan KONI Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah empat tahun sejak ketua umum terpilih.

''Masalah akan muncul jika pengurus KONI belum bisa melaksanakan Musorprov hingga melewati akhir masa bakti, yakni KONI Pusat akan menunjuk karteker. KONI Jateng, sesuai hasil Musoprov Desember 2021, maka berakhir Desember 2025,'' paparnya.

Calon Ketua

Hal lain yang disinggung adalah penyaringan dan penjaringan calon ketua KONI Jateng periode 2025 - 2029. Bidang ini akan diketuai oleh Kabid Organisasi Joko Priyono.
Masa penjaringan dan penyaringan calon ketua adalah 21 hari sebelum pelaksanaan Musorprov. Maka saat ini, tim sedang menyiapkan dan menyusun persyaratan calon ketua.
Mengenai calon ketua, Bona mengaku belum tahu. Sebab secara resmi belum diumumkan, sehingga belum ada calon yang muncul. (Aji)