Helo Indonesia

Semua Diam, Taman Hutan Kota Wayhalim Kini Botak dan Licin

Annisa Egaleonita - Opini
Minggu, 7 Januari 2024 13:20
    Bagikan  
Semua Diam, Taman Hutan Kota Wayhalim Kini Botak dan Licin
Herman BM

HBM

Oleh Herman Batin Mangku *

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Hutan Kota Bandarlampung kini jadi botak dan licin di kiri kanan Flyover Wayhalim, Kota Bandarlampung. Tiap hari, buldoser bikin lahan makin kinclong. Kawasan yang pada tahun 1980-an merupakan kawasan hijau Jalan By Pass Soekarno-Hatta tinggal menunggu detak jarum jam berubah menjadi hutan beton.

Para penggiat lingkungan hidup sudah resah dan berjuang menjaganya sejak tahun 2010-an. Bahkan, penggiat konservasi Anshori Djausal dengan biaya sendiri selama 10 tahun ikut melestarikan dan merawat pohon yang ditanamnya, antara lain kemiri dan bayur tahun '90-an.

undefined

Taman Hutan Kota Bandarlampung sudah botak dan licin (Foto HBM/Helo)


HGU yang diberikan pada PT Wayhalim Permai berakhir pada 19 September 2001. Berdasarkan UUPA No.5 Tahun 1960 tentang UUPA, HGU, HGB, HP hapus ketika habis jangka waktunya. Lewat Perda Kota Balam No.4 Tahun 2004 tentang RTRW Kota Balam Tahun 2004-2015, kawasan tersebut merupakan ruang terbuka hijau.

Namun, BPN lolos mensertifikasi kembali hingga terbitlah surat hak atas tanah tersebut HGB No.44/HGB/BPN.18/210 pada 1 Februari 2010. Dengan surat ini, Taman Hutan Kota Wayhalim dari ruang terbuka hijau dapat berubah sewaktu-waktu menjadi hutan beton, baik berupa perkantoran, ruko, atau jadi kawasan superblock. 

Baca juga: Dua Bocah yang Tenggelam di Danau Puri Kartika Sudah Ditemukan Meninggal Dunia

Padahal, HGU milik PT HKKB tak sesuai Tata Ruang Wilayah Kota Bandarlampung dan Perda Kota Bandarlampung No.4 Tahun 2004 tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung Tahun 2005-2015. Selain itu, UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 61.

Dalam UU tersebut, setiap orang wajib mentaati ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang. Masalahnya jadi berantakan ketika penguasa mengubahnya dari kawasan hijau jadi kawasan bisnis lewat Perda No.10/2011.

Para aktivis tak tinggal diam atas ancaman terhadap Hutan Kota Wayhalim pada tahun 2013. Mereka yang melihat ada ketidakberesan adalah LBH Bandarlampung, Serikat Hijau Indonesia (SHI), Watala, SPRI, Aliansi Masyarat Adat Nusantara (AMAN), TPP, FORSIKAPI, Walhi, Jaringan Komunikasi Lampung (JRKL), Humanika, Dewan Rakyat Lampung (DRL), KPL, PRD, Gabungan Petani Lampung (GPL).

Baca juga: Polres Tulangbawang Gelar Wellcome dan Farewell Parade dari AKBP Jibrael Bata Awi ke AKBP James H Hutajulu

Waktu itu, alasan mereka melanggar perda dan surat palsu yang diajukan Aming, selaku direktur PR HKKB yang mengambilalih lahan dari PT Wayhalim Permai ke BPN Bandarlampung. Aming divonis 1,5 tahun penjara terbukti memalsukan dokumen hak keperdataan atas tanah hutan kota tersebut.

Slow but sure, berlahan tapi pasti, para pedagang tanaman diusir, ditembok precast, hingga mulai diratakan lahannya sejak tahun 2023. Awal tahun 2024 ini, dari Flyover Wayhalim, kawasan tersebut sudah botak dan licin. Tiap hari, buldoser bikin lahan makin kinclong, tak ada sehelai daunpun. 

Semua diam, eksekutif, legislatif, dan para penggiat lingkungan hidup. Apakah sudah nyerah dengan kegigihan investor yang telah mengubah hutan kota dan penguasa yang tak mau pening dengan jabatannya yang terbatas? Bisa jadi, para penggiat lingkungan dan aktivis juga lagi sibuk kampanye pengen juga kursi empuk.

Wallahualam Bissawab, hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Untung, masih ada yang berteriak di tengah hinggar-binggar kampanye, yakni Laskar Lampung. Ormas yang baru lahirnya ini mengetuk pintu gedung adem wakil rakyat yang barangkali juga orang-orangnya lagi ngerondain benner biar gak dicabut bawaslu. 

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Tobong Bata, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Alih-alih para wakil rakyat yang jauh-jauh hari berinisiatif menyoal hutan kota, Laskar Lampung diminta tunggu jadwal. Tapi, masih untung juga, kata Penglima Laskar Lampung, pimpinannya, Wiyadi dan Edison janji akan diagendakan. "Alasannya baru kelar bahas perda akhir tahun lalu, capek kali," kata Nero.

Mumpung lagi ada harganya suara rakyat -- walau ada yang seharga sekresek sembako, pelototin aja, tandai aja, siapa-siapa wakil rakyat dan penguasa yang benar-benar peduli terhadap lingkungan hidup, terhadap Taman Hutan Kota Bandarlampung. Pahamkan? (sambil ngedipin satu mata). Eh, ngomong-ngomong botak sampai kinclongnya pakai pelicin apa ya? Tabiiik puuun.

"Jurnalis