Helo Indonesia

Zalimnya Mental Terobos, dari Perlintasan Rel hingga yang Berdasi

Herman Batin Mangku - Opini
Kamis, 31 Oktober 2024 13:17
    Bagikan  
Gufron Azis Fuandi
Gufron Azis Fuandi

Gufron Azis Fuandi - Gufron Azis Fuandi

Oleh Gufron Azis Fuandi

TIDAK terlalu jauh dari rumah, ada rel kereta api yang masih aktif melintasi Jalan Qomarudin. Tak pelak sering terjadi kemacetan, apalagi bila yang melintas kereta Babaranjang (Kereta Batu Bara Rangkaian Ranjang) yang mengular hingga 1 km-an.

Bila diperhatikan lebih seksama, penyebab kemacetan panjang dan lama bukan hanya karena melintasnya kereta tetapi juga akibat perilaku "zalim" pengguna sepeda motor yang menyerobot ruas jalan yang seharusnya menjadi jalan kendaraan dari arah yang berlawanan.

Karena semua ruas jalan sisi kanan dipenuhi motor yang menyerobot maka setelah keretanya lewat, mobil dan motor tidak dapat segera melaju. Dari kedua arah, kendaraan menutup semua sisi jalan dan menyebabkan terjadinya bottleneck sehingga membutuhkan waktu lebih lama terurainya.

Akibatnya, niat awal menyerobot agar biar lebih cepat tapi yang terjadi justru malah jadi semakin lama. Siapa yang rugi, dirinya maupun orang lain.

Kita menganggap perilaku menyerobot jalan seperti itu bukan suatu kezaliman. Sebab, kata zalim, maknanya kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan.

Kata zalim itu sendiri merupakan kata serapan dari Bahasa Arab yang maknanya adalah sebuah perkara atau sesuatu yang kondisinya bukan selayaknya. Dalam ajaran Islam, zalim juga difahami sebagai melakukan sesuatu tidak pada tempatnya atau tidak semestinya.

Ada dua bentuk zalim, zalimi terhadap diri sendiri dan zalim terhadap orang lain. Zalim terhadap diri sendiri bisa dalam bentuk syirik dan perbuatan dosa atau maksiat. Sementara zalim kepada orang lain adalah perbuatan yang menyakiti perasaan, mengambil hak/milik orang lain, atau tidak menunaikan hak orang lain.

Termasuk zalim, pemimpin yang tidak menunaikan kewajibannya atau wakil rakyat yang tidak memperjuangkan atau tidak menyuarakan suara yang diwakilinya.

CIKAL BAKAL

Perilaku atau kebiasaan menyerobot jalan seperti kasus diperlintasan rel, jangan jangan menjadi cikal bakal dari mental atau kepribadian dan perilaku zalim. Kasus ini kecil, sehingga sering tidak dianggap sebagai suatu masalah.

Boleh jadi karena pelakunya memang tidak atau belum mendapatkan kesempatan dan peluang "kezaliman besar" seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

Amit-amit jabang bayi bila perilaku "zalim kecil" ini menjadi budaya atau mental bangsa. Tentang hal ini, tokoh antropolog Indonesia, Prof. Koentjaraningrat pernah menyebutkan bahwa salah satu budaya negatif Bangsa Indonesia adalah mental menerabas.

Koentjaraningrat memberi definisi bahwa mental menerabas adalah “nafsu untuk mencapai tujuan secepat-cepatnya tanpa banyak berusaha secara bertahap dari awal hingga akhir.” 

Mental menerabas adalah sikap yang ingin mencapai tujuan dengan cepat tanpa berusaha secara bertahap. Sikap ini sering diikuti dengan sifat-sifat buruk lainnya, seperti tidak disiplin dan suka mengabaikan tugas, melanggar aturan, menyuap untuk melancarkan proses dan sebagainya.

Hal ini bisa kita saksikan betapa masyarakat kita senang dengan mie instan, menjadi pendekar instan dengan bertapa tanpa latihan fisik yang memadai dan yang terakhir gelar doktor instan dari Universitas Instan.

Terkait dengan "hak jalan" sebagaimana tema di atas, Rasulullah SAW pernah bersabda: “...Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis nongkrong di jalan), maka berilah hak jalan. ”

Sahabat bertanya: “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab: “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)  

Menyerobot jalan sehingga menghalangi pengguna jalan yang lain adalah lawan dari menghilangkan ganguan tetapi sebaliknya membuat ganguan pada pengguna jalan lain. Jadi dalam perspektif hadits di atas, tentu perbuat yang salah dan dosa.

Bahkan dalam kasus lampu merah (traffic light) menerobos lampu merah sebenarnya juga bentuk kezaliman kecil lainnya yang mungkin kadar dosa agak lebih besar sedikit. Karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Heh, bisa kena pasal berlapis, hadits yang diatas dan hadits berikut, hadits riwayat Imam Ahmad, Imam Malik dan Ibnu Majah, Rasulullah Saw bersabda:
"... Lā dhororo wa lā dhirôro (لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ) artinya “Tidak boleh membahayakan diri dan membahayakan orang lain”. 

Tapi karena sudah biasa dan dak katek polisi ya, lajukan bae...

Wallahua'lam bi shawab
(Gaf)


 -