Helo Indonesia

Canda, Hiburan yang Dapat Berbuah Malapetaka

Herman Batin Mangku - Opini
Jumat, 13 Desember 2024 10:27
    Bagikan  
Gufron Aziz Fuadi
Gufron Aziz Fuadi

Gufron Aziz Fuadi - Gufron Aziz Fuadi

Oleh Gufron Azis Fuandi

BEBERAPA waktu yang lalu, berbagai televisi menyiarkan seorang pria dewasa membantai tiga anak tetangganya di Sumatera Utara. Dua anak meninggal dan satu kritis di rumah sakit.

Setelah ditelisik pihak kepolisian, tragedi tersebut dipicu karena anak anak tersebut sering mengejeknya dan orangtua si anak mendiamkannya alias tidak menegur anaknya.

Masih hangat, seorang gus pendakwah kondang yang juga seorang pejabat negara dalam ceramahnya merendahkan.martabat seorang penjual es teh dengan ungkapan "glodok", tapi riwayat lain "goblok".

Peristiwa ini akhirnya membuat gus tersebut mengundurkan diri dari jabatannya dan terus dikulik dan dikuliti hingga belum selesai sampai hari ini.

Perilaku mem-bullying sesama teman sekolah juga sering menjadi berita viral. Bercanda yang seolah sesuatu yang lumrah bila tidak hati hati dan tidak beradab tidak sedikit berbuah petaka.

Sebetulnya, bercanda adalah salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan untuk menghibur, mencairkan suasana, atau mengakrabkan diri dengan orang lain, bagian dari kehidupan manusia yang sudah dilakukan sejak kecil. 

Dalam KBBI kata “bercanda” berasal dari kata “canda” yang artinya adalah tingkah, kelakar, senda gurau. Sementara dengan imbuhan (ber) menghasilkan arti bertingkah, berkelakar, bersenda gurau, dan bersenda gurau.

Bercanda bisa dilakukan dengan menggunakan ungkapan kata-kata bisa juga dengan akting anggota tubuh.

Bercanda memiliki banyak manfaat, antara lain mengurangi stres, meningkatkan kesehatan jantung, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, serta meningkatkan kepuasan hidup. 

Dalam Islam, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat bercanda, di antaranya: Bercanda tentang agama, bercanda yang berlebihan/melewati batas,  bercanda dengan sesuatu yang bohong dan bercanda dengan melecehkan orang lain baik karena keadaan fisiknya maupun RAS-nya

Bercanda dengan melecehkan orang lain itu termasuk mengolok olok atau bullying.  Mengolok-olok artinya adalah memandang rendah dan menertawakan seseorang atau sesuatu. 

Mengolok-olok dapat dilakukan dengan lisan atau isyarat, seperti meniru-niru seseorang. 

Mengumpat karena marahpun tidak boleh dengan melecehkan, sebagaimana kisah antara Abi Dzar al Ghifari yang mengumpat Bilal bin Rabah dengan ungkapan, "Dasar kulit Hitam..." Yang kemudian setelah sampai kepada nabi Saw, beliau bersabda: Sungguh dalam dirimu masih ada Jahiliah...!

Sebagai bangsa yang dikenal ramah dan  sopan santu, sepertinya ada sesuatu yang harus kita perbaiki, yaitu kebiasaan ber-olok olok.

Entah darimana asalnya sebagian masyarakat kita sepertinya mudah dan ringan mengatakan orang lain dengan ungkapan goblok, sinting, matamu, kampret, anjing dan lain sebagainya.
Sebagai bangsa yang ber-adab seharusnya tidak mudah mengeluarkan ungkapan yang biadab.

Dalam Islam, perilaku tidak ber-adab sangat dilarang. Dalam
surat Al Hujurat ayat 11, Allah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka.

Dan, jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.

Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim,"

Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda: “Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu, dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai, selama orang yang dizalimi itu (membalasnya) tidak melampaui batas.” (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Mencaci maki seorang Muslim adalah suatu kefasikan. Fasik adalah orang yang sering berbuat dosa atau terus menerus berbuat dosa.

Imam Al-Ghazali membagi orang fasik menjadi dua jenis, yaitu fasik kafir dan fasik fajir: Fasik kafir adalah orang yang melanggar ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, karena belum/tidak beriman.

Fasik fajir adalah orang yang sudah beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, tetapi masih sering melakukan kemaksiatan. 

Sebaliknya, Rasulullah Saw memotivasi umatnya agar berlaku baik dan berakhlak mulia dengan sabdanya: "Aku menjamin sebuah taman di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar,  sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seorang yang baik akhlaknya."

Wallahua'lam bi shawab
(Gaf)

 -