HELOINDONESIA.COM -Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membantah isu bahwa anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp 500 juta akibat efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Menurut Saifullah, pagu anggaran KND tahun 2025 sebesar Rp 6,91 miliar. Setelah efisiensi, anggaran yang tersisa masih Rp 3,03 miliar.
"Dari data yang kami terima, anggarannya lebih dari Rp 6 miliar, dan setelah efisiensi masih sekitar Rp 3 miliar lebih. Jadi, tidak benar jika disebut hanya Rp 500 juta," ujarnya, Kamis (1/3/2025).
Baca juga: Kontroversi Megawati: Keahlian Pelatih, Red Sparks Curang, atau Regulasi KOVO
Ketua Umum LIRA Disability Care, Abdul Majid menanggapi terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas Komnas Disabilitas RI. Menurutnya pemotongan anggaran perjalanan dinas Komnas Disabilitas RI dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp3,03 milliar berpotensi melemahkan fungsi pengawasan, advokasi, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Komnas Disabilitas sangat bergantung pada mobilitas untuk memantau implementasi kebijakan di daerah, berdialog dengan pemangku kebijakan, serta mengumpulkan data lapangan. Dengan pemotongan ini, efektivitas kerja mereka akan sangat terganggu.
Pemerintah juga harus melihat bahwa mayoritas komisioner dan staf komnas disabilitas adalah penyandang disabilitas. Pemotongan anggaran yang tidak proporsional akan sangat berpengaruh terhadap pemberian akomodasi yang layak bagi komisioner dan staf dalam menjalankan tugasnya.
Saran LDC:
1. Evaluasi Ulang Pemotongan Anggaran, Pemerintah perlu meninjau kembali keputusan ini agar Komnas Disabilitas tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
2. Pendanaan Alternatif, Perlu dicari solusi lain seperti hibah atau kerja sama lintas kementerian untuk mendukung mobilitas Komnas Disabilitas.
3. Optimalisasi layanan Disabilitas Tanah Air (DITA 143) dan whatsapp 0811-1388-143., Optimalisasi layanan pengaduan DITA 147 bisa menjadi solusi tambahan, namun tidak bisa sepenuhnya menggantikan kunjungan lapangan.
4. Dukungan DPR dan Kementerian Sosial RI, DPR dan pemerintah harus memastikan Komnas Disabilitas mendapat anggaran yang cukup untuk bekerja secara optimal.
Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar hak-hak penyandang disabilitas tetap terlindungi dan tidak terpinggirkan akibat kebijakan ini.
Abdul Majid
Ketua Umum LIRA Disability Care***
