Helo Indonesia

Perguruan Tinggi Sedang Tidak Baik-Baik, Ayo Restart Your Soul

Herman Batin Mangku - Opini
Senin, 2 Juni 2025 11:23
    Bagikan  
X
HELO LAMPUNG

X - -

Oleh Prof Sudjarwo*

AKHIR-AKHIR ini, lembaga pendidikan tinggi milik negara ada diantaranya sedang maring, Bahasa Jawa disebut meriang, atau Semende disebut bidapan. Maknanya sama: sedang tidak baik-baik saja. Lembaga yang jadi benteng terakhir tak hanya keilmuan, tapi juga idealisme, erika, moralitas, dll.

Misalnya, Universitas Gajah Maha (UGM) yang hingga kini masih terus dalam pusaran polemik keaslian ijazah Pak Jokowi, rebutan anak-beranak pengelolaan universitas swasta, hingga haru-birunya pemilihan rektor seperti pilkada.

Belum rampung dugaan UGM terlibat dugaan kasus ijazah palsu, salah satu universitas negeri di Lampung menyusul masuk pusaran polemik yang mempertaruhkan integritasnya terkait isu plagiat karya ilmiah guru besarnya. 

Padahal, jika ingin mengetahui masa depan suatu bangsa, kita cukup lihat bagaimana pendidikan tinggi dijalankan. Lembaga pendidikan tinggi cermin peradaban dan sekaligus penentu kualitas generasi kepemimpinan masa depan.

Namun, hari ini, kita dihadapkan pada kenyataan pahit, institusi pendidikan tinggi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Pernyataan ini bukan sebatas narasi pesimistis. Ia lahir dari kegelisahan yang nyata—tentang arah dan isi dari pendidikan kita, tentang universitas yang tak lagi sepenuhnya menjadi rumah bagi pikiran bebas dan kemerdekaan akademik.

Ketika kampus tak lagi mampu menjadi ruang refleksi dan perubahan, maka yang terancam bukan hanya kualitas pendidikan, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.

Kampus seolah berubah menjadi korporasi. Rektor berperan layaknya CEO, mahasiswa dipandang sebagai konsumen, dan program studi sebagai produk yang dipasarkan.

Konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—tidak jarang dikalahkan oleh target-target administratif dan kepentingan finansial institusi.

Bahkan ada sebagian pendapat mengatakan kecenderungan universitas berlomba mencetak gelar, bukan mencetak pemikiran.

Orientasi pada kuantitas lulusan dan akreditasi menjadi titik tekan, sementara kualitas pembelajaran dan relevansi kurikulum terhadap kebutuhan masyarakat kerap diabaikan.

Padahal, peran utama kampus adalah menjadi ruang kontestasi gagasan, tempat bertemunya berbagai perspektif, termasuk yang paling dan saling bertentangan sekalipun.

Ketika kampus kehilangan nyali untuk membuka ruang debat, maka kita sedang menutup pintu bagi lahirnya intelektual-intelektual yang matang secara pemikiran.

Kredibilitas akademik belakangan juga tercoreng oleh berbagai skandal. Kasus plagiarisme, pemalsuan data riset, hingga praktik jual beli gelar bukan lagi isu pinggiran, melainkan sudah menjadi bagian dari percakapan publik.

Ini adalah tanda kerusakan struktural yang lebih dalam: bahwa nilai kejujuran dan etika ilmiah sudah mulai tergantikan oleh kepentingan pragmatis. Sistem penilaian dan insentif yang menekankan angka—jumlah publikasi, indeks sitasi, atau skor akreditasi—telah menciptakan tekanan yang tidak sehat.

Banyak dosen dan peneliti terpaksa mengejar kuantitas publikasi demi naik pangkat dengan segala macam cara, meskipun kualitas dan relevansi penelitiannya dipertanyakan karena terindikasi “dibuatkan” oleh tenaga ahli dengan imbalan tertentu.

Meski begitu, tidak semua sisi gelap. Di balik krisis, masih ada secercah harapan yang menyala. Banyak dosen muda yang mengajar dengan idealisme, menolak tunduk pada sistem yang rusak, dan berupaya menciptakan ruang pembelajaran yang sehat dan bermakna.

Di berbagai kampus, gerakan mahasiswa masih aktif menyuarakan isu-isu penting—dari demokrasi, lingkungan, hingga ketimpangan sosial. Masih ada dosen muda yang mengedepankan hati nurani dengan “unjuk petisi” sebagai pernyataan sikap, sekalipun mungkin mereka teriak di tengah lautan.

Beberapa perguruan tinggi mulai mengadopsi pendekatan pembelajaran berbasis masyarakat, mengintegrasikan teknologi dengan kebutuhan masyarakat tempatan, serta membuka diri terhadap kolaborasi antarbidang. Ini adalah sinyal bahwa perubahan masih mungkin, selama kita tidak kehilangan arah.

Namun mereka tidak bisa berjuang sendiri. Dibutuhkan keberanian dari pemangku kebijakan untuk mereformasi sistem pendidikan tinggi secara menyeluruh—dari tata kelola, sistem rekrutmen, hingga mekanisme pembiayaan.

Pemerintah harus berhenti memandang kampus sebagai alat legitimasi politik atau mesin pencetak statistik, tetapi sebagai ruang hidup yang menentukan nasib bangsa ke depan.

Keberanian menyatakan pendapat bahwa pendidikan tinggi sedang tidak baik-baik saja bukan berarti kehilangan harapan. Justru dengan mengakui kondisi yang ada secara jujur, kita bisa mulai merumuskan jalan perbaiakan menuju perubahan.

Terlalu lama kita meninabobokan diri dengan pencapaian administratif dan ranking internasional, tanpa menyadari bahwa krisis terbesar pendidikan tinggi adalah kehilangan rohnya. Pendidikan bukan sekadar institusi, tetapi komitmen bersama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dan jika kita ingin sungguh-sungguh membangun bangsa yang adil, beradab, dan maju, maka kita harus memulai dari kampus—dengan mengembalikannya sebagai ruang berpikir bebas, tempat merawat kejujuran, dan rumah bagi harapan.

Hari ini, kita sedang tidak baik-baik saja. Tapi dari pengakuan inilah, kita bisa mulai untuk membaik bersama. Tidak ada kata terlambat untuk perbaikan. Ayo pulang ke sanubari, hati nurani. Restart your soul. 

Salam Waras

Guru Besar Universitas Malahayati Lampung